Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika menilai keterlibatan anggota keluarga dalam politik tidak serta-merta dapat disebut nepotisme. Menurutnya, yang semestinya menjadi ukuran adalah proses pembentukan kapasitas dan kompetensi, bukan semata hubungan kekerabatan.
Gede Pasek mengatakan regenerasi di berbagai bidang, termasuk politik, merupakan hal yang lazim. Ia mencontohkan banyak profesi yang secara alami diteruskan kepada anak-anaknya, seperti pengusaha maupun dokter. Dalam pandangannya, pola serupa juga terjadi ketika orang tua yang berpolitik mengajak anaknya terlibat dalam dunia politik.
Ia juga menyinggung sejumlah keluarga politik yang dikenal di dunia dan Indonesia, seperti keluarga Kennedy, Nehru-Gandhi, dan Marcos, serta beberapa tokoh nasional, antara lain Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Amien Rais, Surya Paloh, Zulkifli Hasan, dan Aidis Kadir. Di daerah, kata dia, fenomena keluarga yang terlibat dalam politik juga dapat ditemui, termasuk di Bali.
Meski demikian, Gede Pasek menegaskan pentingnya membedakan apakah keterlibatan keluarga itu merupakan nepotisme atau regenerasi yang dibangun melalui persiapan. Ia menilai perbedaannya terletak pada proses dan cara seseorang memperoleh kesempatan.
Menurut Gede Pasek, mantan Presiden Joko Widodo tengah menjadi sorotan karena aktif mendukung putranya yang kini memimpin Partai Solidaritas Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa regenerasi politik telah lama terjadi di berbagai partai lain.
Gede Pasek juga mengaku kerap dikaitkan dengan isu serupa. Ia menyebut hingga kini belum ada anaknya yang terjun ke politik praktis, namun ia tidak ingin melarang apabila anaknya memiliki bakat. Ia menegaskan tidak ingin membangun nepotisme, melainkan menyiapkan regenerasi.
Ia menceritakan upaya mendidik kedua anaknya yang memiliki ketertarikan pada isu publik. Anak sulungnya, menurut dia, didorong menempuh pendidikan di Rusia, menguasai beberapa bahasa asing, aktif berorganisasi, dan mencari pekerjaan sendiri tanpa campur tangan orang tua. Sementara anak bungsunya disebut memilih pendidikan di bidang ilmu sosial politik dan hukum, aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, mengikuti demonstrasi mahasiswa, serta membangun relasi secara mandiri.
Dalam penjelasannya, Gede Pasek mendefinisikan nepotisme sebagai pemanfaatan kekuasaan yang dimiliki untuk memaksakan pewarisan kekuasaan kepada anak, termasuk ketika kompetensi dinilai belum siap. Sebaliknya, ia menyebut regenerasi sebagai proses penyiapan generasi penerus agar memiliki kualitas, pengalaman, dan kematangan sebelum memasuki dunia politik atau profesi lain.
Di akhir pernyataannya, Gede Pasek menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai apakah keterlibatan keluarga dalam politik merupakan pelanggengan kekuasaan melalui nepotisme atau bagian dari proses regenerasi. Ia meminta publik melihat prosesnya.