Garuda Indonesia Gandeng Jamdatun Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa untuk Layanan Haji

Garuda Indonesia Gandeng Jamdatun Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa untuk Layanan Haji

Garuda Indonesia menjalin sinergi strategis dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya dalam proses pengadaan internal barang dan jasa terkait layanan penerbangan ibadah haji.

Langkah tersebut disebut sejalan dengan komitmen perusahaan untuk memastikan seluruh perangkat pengadaan yang mengacu pada mandat Kementerian Haji berjalan secara akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Pada Selasa (20/1), Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Thomas Oentoro melakukan diskusi dengan Jamdatun Narendra Jatna serta Direktur Pertimbangan Hukum Irene Putrie di Kantor Kejaksaan Agung RI. Pertemuan itu membahas penguatan pendampingan dan penanganan aspek hukum dalam penyelenggaraan layanan penerbangan haji.

Fokus pembahasan antara lain menyangkut pengadaan perlengkapan penunjang, seperti koper haji, bagi jemaah yang dilayani Garuda Indonesia. Menurut perusahaan, kolaborasi ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan seluruh proses layanan haji berjalan selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memitigasi potensi risiko hukum di setiap tahapan operasional dan pengadaan.

Thomas Oentoro menyatakan kerja sama dengan Jamdatun merupakan bagian dari komitmen Garuda Indonesia dalam menjaga tata kelola internal yang kuat, transparan, dan akuntabel, khususnya pada aspek mandat pelayanan haji. Ia juga menekankan pendampingan tersebut sejalan dengan upaya membuka kesempatan yang setara dan kompetitif bagi vendor serta mitra usaha, terutama dalam pemenuhan kebutuhan koper haji bagi jemaah.