Fraksi PKB DPRD Kaltim Tetap Dukung Hak Angket untuk Klarifikasi Anggaran Pemprov

Fraksi PKB DPRD Kaltim Tetap Dukung Hak Angket untuk Klarifikasi Anggaran Pemprov

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur menegaskan tetap mendukung usulan penggunaan hak angket terhadap sejumlah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang belakangan menjadi sorotan publik.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen fraksinya dalam mengawal aspirasi masyarakat yang mempertanyakan penggunaan beberapa pos anggaran daerah. Di antaranya pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar dan renovasi rumah dinas sebesar Rp25 miliar.

Damayanti menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka terkait penggunaan anggaran tersebut, mengingat dana dalam APBD bersumber dari uang rakyat.

“Fraksi PKB tetap berkomitmen bersama masyarakat. Publik membutuhkan jawaban terhadap berbagai kecurigaan mengenai anggaran Rp8,5 miliar maupun Rp25 miliar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, hak angket dipandang sebagai instrumen pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

PKB juga menilai penyelidikan melalui hak angket dapat memberikan kejelasan mengenai apakah pelaksanaan program pemerintah telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025.