Fraksi Golkar DPRD Sumut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Transparansi Diperkuat

Fraksi Golkar DPRD Sumut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Transparansi Diperkuat

Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi sekaligus juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, H. Aswin Parinduri, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di Gedung DPRD Sumut, Selasa (21/7/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Sutarto, Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi, dan Ricky Anthony. Turut hadir Pj Sekdaprovsu Sulaiman Harahap.

Meski menyetujui ranperda tersebut, Fraksi Golkar menegaskan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadikan catatan dan rekomendasi fraksi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pandangan akhirnya, Aswin menyebut laporan pertanggungjawaban APBD tidak semata kewajiban administratif, melainkan harus menjadi instrumen evaluasi guna mewujudkan pemerintahan yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel. Ia menilai capaian yang diraih Pemprov Sumut selama Tahun Anggaran 2025 perlu dipertahankan, sementara kekurangan yang masih ditemukan harus menjadi pembelajaran untuk menyempurnakan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Fraksi Golkar juga mendorong penguatan sinergi antara Pemprov Sumut dan DPRD dalam mengelola APBD yang berorientasi pada hasil. Menurut Aswin, kebijakan fiskal yang diambil harus mampu mempercepat pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan daya saing daerah, serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Aswin menegaskan catatan, pandangan, dan masukan yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab politik fraksi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak cukup diukur dari aspek administrasi maupun tingkat penyerapan anggaran. Ukuran utamanya, menurut dia, adalah sejauh mana program dan kebijakan yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dengan semangat kemitraan antara DPRD dan Pemprov Sumut, Fraksi Golkar menyatakan akan terus mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, sembari tetap menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif dan bertanggung jawab agar penggunaan anggaran daerah efektif.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu disertai harapan agar Pemprov Sumut terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, serta memastikan penggunaan anggaran berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Golkar juga berharap rekomendasi dan catatan strategis yang telah disampaikan mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.