Foto-foto yang beredar di media sosial dan diklaim sebagai barang sitaan dari penggerebekan rumah seorang wakil menteri di Indonesia dipastikan tidak sesuai konteks. Unggahan tersebut menyebut ditemukan uang tunai Rp 251 miliar yang disembunyikan dalam brankas di dinding, disertai narasi yang mengaitkannya dengan dugaan korupsi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto-foto itu dibagikan tanpa keterangan lengkap sehingga berpotensi menimbulkan misinformasi. Sejumlah akun Facebook membagikannya pada Juli 2026 dengan narasi, “Viral!! Rumah Wakil Menteri Digrebek, Uang Rp 251 Miliar Ditemukan Dalam Dinding, Bukti Kor*psi.”
Foto yang sama ditemukan dalam pemberitaan CNBC Indonesia pada 3 Juli 2026. Dalam laporan tersebut, peristiwa yang ditampilkan adalah penggerebekan rumah pejabat Irak, yakni Wakil Menteri Perminyakan untuk Urusan Distribusi Irak, Ali Maarij Al Bahadly.
Dalam penggerebekan itu, disebutkan ditemukan uang tunai sekitar 14 juta dolar AS atau setara Rp 251,3 miliar. Uang tersebut terdiri atas 11 juta dolar AS dan empat miliar dinar Irak, yang nilainya sekitar 3 juta dolar AS. Seluruhnya dilaporkan disembunyikan dalam brankas di balik dinding rumah.
Foto yang dirilis Dewan Kehakiman Irak memperlihatkan penyelidik membobol dinding di area kolam renang rumah Al Bahadly menggunakan palu bor. Di balik dinding tersebut, ditemukan koper-koper berisi tumpukan uang dolar AS dan dinar Irak yang diikat rapi.
Dengan demikian, klaim yang menyebut foto itu sebagai penggerebekan rumah wakil menteri di Indonesia tidak tepat. Peristiwa dalam foto merupakan penggerebekan rumah pejabat Irak pada Juli 2026.