Kepolisian menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2026. Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan pencucian uang dan suap.
Dalam penggeledahan terhadap kafe, restoran, dan money changer tersebut, polisi menemukan tumpukan uang dalam bentuk dolar Singapura, dolar AS, serta rupiah. Nilai uang yang disita disebut sekitar Rp 67 miliar.
Setelah penggeledahan, beredar di media sosial foto tumpukan uang yang dinarasikan sebagai hasil penggeledahan di de'Clan Cipete. Foto yang beredar memperlihatkan uang dalam bentuk dolar AS.
Namun, narasi yang disertakan dalam sejumlah unggahan itu diketahui keliru. Foto yang ditampilkan bukan hasil penggeledahan di de'Clan.
Salah satu foto yang beredar merupakan ilustrasi yang digunakan dalam artikel pemberitaan Antara pada 29 April 2021, yang membahas nilai dolar AS yang tergelincir terhadap mata uang lain.
Foto lainnya berasal dari pemberitaan detik.com pada 10 Desember 2015, terkait pelemahan rupiah terhadap dolar AS yang saat itu mencapai Rp 14.000 per 1 dolar AS.
Narasi pada foto-foto tersebut perlu diluruskan karena menghadirkan informasi dengan konteks yang keliru.