Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (09/06/2026). Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan perlindungan lahan pertanian serta pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
Forum yang dipimpin Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang membahas sejumlah agenda, di antaranya pemutakhiran dan validasi sebaran Lahan Baku Sawah (LBS), penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penetapan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B), serta tindak lanjut kerja sama antara Pemkab Gowa, KPK, dan ATR/BPN terkait penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan.
Dalam arahannya, Bupati Talenrang menekankan pentingnya forum tersebut untuk memastikan kebijakan pembangunan berjalan selaras dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan. “Forum ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan sekaligus wadah koordinasi agar tetap sejalan dengan prinsip penataan ruang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, pembaruan data dan penetapan kawasan pertanian menjadi fondasi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan produktif di Kabupaten Gowa. Ia berharap pembahasan forum menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang jelas agar kebijakan yang diambil berbasis data akurat dan sesuai regulasi. “Kami berharap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang jelas, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang akurat, sesuai regulasi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Bupati juga mengingatkan agar setiap keputusan diambil secara hati-hati karena berdampak terhadap ketahanan pangan, investasi, pemanfaatan ruang, dan kesejahteraan masyarakat pada masa mendatang. “Prinsip kehati-hatian harus menjadi perhatian bersama karena keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah pemanfaatan ruang serta mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Gowa di masa depan,” tegasnya.
Dalam forum yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa Aksara Alif Raja menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemkab Gowa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus diperkuat melalui program strategis. Ia menyebut Kabupaten Gowa dipercaya sebagai daerah percontohan (pilot project) pemetaan yang diharapkan mempercepat penyediaan data spasial akurat untuk mendukung pembangunan daerah.
Alif juga menyoroti peluang sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identitas Bidang (NIB) untuk meningkatkan pendapatan daerah secara lebih efektif. “Sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identitas Bidang (NIB) ini adalah peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif. Dengan data yang terintegrasi, potensi pajak dapat teridentifikasi lebih akurat tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak,” ungkapnya.
Menurut Alif, integrasi data pertanahan dan perpajakan bukan hanya mendukung peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat tata kelola aset daerah serta memberikan kepastian hukum atas bidang-bidang tanah di Kabupaten Gowa.
Melalui forum ini, Pemkab Gowa menyatakan harapannya untuk mewujudkan sistem perencanaan ruang yang lebih terintegrasi, berbasis data akurat, serta mampu memberikan kepastian bagi sektor pertanian, investasi, dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.