Forum Korban Banjir Kota Langsa Demo Kantor Wali Kota dan Kejari, Tuntut Transparansi Bantuan

Forum Korban Banjir Kota Langsa Demo Kantor Wali Kota dan Kejari, Tuntut Transparansi Bantuan

LANGSA — Seratusan warga yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa dari sejumlah gampong menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Langsa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Kamis, 2 April 2026. Mereka menuntut transparansi penyaluran bantuan banjir serta meminta agar bantuan dibagikan secara merata kepada seluruh warga Kota Langsa.

Dalam aksi itu, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, di antaranya “Pak Wali, Pat Peng Banjir Kamoe?? Bagi rata uang banjir untuk keadilan” dan “22 program nihil, kenerja tak becus, dana bantuan korban bencana diperlambat serta dipersulit apa yang harus dibanggakan”. Mereka berjalan kaki menuju Kantor Wali Kota Langsa.

Setiba di depan kantor wali kota sekitar pukul 10.00 WIB, Koordinator Aksi Haprizal Roji menyampaikan orasi. Ia meminta Pemerintah Kota Langsa membagikan bantuan banjir kepada seluruh warga tanpa mempersoalkan status apa pun. Haprizal juga menilai persyaratan untuk memperoleh bantuan terlalu berbelit-belit, sehingga warga yang namanya tercantum sebagai penerima bantuan mengalami kesulitan saat mengurus pencairan.

Dalam orasinya, Haprizal meminta pertanggungjawaban Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Bencana. Ia mempertanyakan mengapa penyaluran bantuan di Langsa tidak dilakukan merata seperti di daerah lain. “Apa beda Kota Langsa dengan Pidie Jaya dan Aceh Tamiang, kenapa mereka bisa membagi rata bantuan banjir,” katanya.

Meski berlangsung di bawah terik matahari, massa tetap bertahan. Setelah beberapa jam, Sekda Kota Langsa Suhartini, didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), menemui para demonstran.

Di hadapan massa, Suhartini menjelaskan proses pendataan korban banjir dilakukan berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa. Pada tahap pertama, pendataan mencatat 4.346 kepala keluarga (KK). Namun setelah verifikasi tim, jumlahnya menjadi 1.346 KK karena sebagian dinilai tidak memenuhi kriteria (TMK).

“1.346 KK itu kami ajukan berdasarkan tandatangan pengajuan kepala daerah dan diketahui oleh Kajari Negeri Langsa dan Kepolisian setempat,” ujar Suhartini.

Ia menambahkan, hasil peninjauan BNPB menetapkan jumlah penerima menjadi 1.326 KK. BNPB kemudian menyalurkan dana lebih dari Rp20 miliar untuk 1.326 KK tersebut melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Koordinator aksi meminta penjelasan yang disampaikan Suhartini dituangkan dalam surat pernyataan. Setelah surat selesai dan diserahkan kepada koordinator, massa melanjutkan aksi menuju Kejaksaan Negeri Langsa.