Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menempatkan diri sebagai wadah jurnalis hukum yang meliput Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan di bawahnya, dengan tujuan mengawal transparansi serta menghadirkan informasi peradilan yang mudah dipahami publik.
Forum yang berdiri pada Maret 2022 itu lahir di tengah meningkatnya sorotan terhadap integritas lembaga peradilan. Sejumlah kasus yang menyeret oknum aparat hukum pada periode tersebut memunculkan pertanyaan publik, sehingga kebutuhan akan informasi yang akurat dan berimbang dinilai kian mendesak.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri mengatakan forum ini hadir untuk mengawal pemberitaan MA dan badan peradilan secara profesional. “FORSIMEMA memegang peran strategis sebagai jembatan informasi antara lembaga yudikatif tertinggi dengan masyarakat luas,” ujarnya.
Syamsul menambahkan, hubungan FORSIMEMA dan MA berkembang dalam pola dialog yang saling mengapresiasi, dengan titik temu pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, forum tersebut berupaya menghadirkan liputan yang konstruktif tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial media.
Dari sisi media, FORSIMEMA beberapa kali menyatakan dukungan terhadap langkah pembenahan internal di MA, termasuk kebijakan mutasi hakim yang dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas lembaga. Forum ini juga menilai pendekatan Biro Hukum dan Humas MA semakin terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Di sisi lain, insan peradilan disebut mengakui peran wartawan dalam mengawal jalannya persidangan serta menyebarluaskan edukasi hukum kepada masyarakat. Dalam kerangka ini, komunikasi dibangun tanpa meniadakan independensi masing-masing pihak.
Untuk menjaga profesionalisme, FORSIMEMA menerapkan mekanisme internal, salah satunya melalui penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi jurnalis yang tergabung. KTA disebut sebagai identitas resmi kelompok kerja media yang melakukan peliputan di lingkungan MA maupun badan peradilan di daerah, sekaligus untuk memperjelas legitimasi wartawan yang bertugas dan mencegah penyalahgunaan profesi.
Meski demikian, FORSIMEMA menekankan bahwa legalitas hanya salah satu instrumen. Forum ini menyoroti pentingnya etika pemberitaan hukum, mengingat liputan perkara kerap bersinggungan dengan asas praduga tak bersalah dan kepentingan keadilan.
Dalam pengawalan pemberitaan, FORSIMEMA memfokuskan perhatian pada tiga agenda utama. Pertama, memastikan akses terhadap keadilan tanpa diskriminasi dengan mengawasi apakah proses hukum berjalan setara bagi semua pihak. Kedua, memperkuat literasi hukum masyarakat dengan menerjemahkan putusan dan kebijakan yang kompleks menjadi informasi yang lebih mudah dipahami. Ketiga, mengawal kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi, karena pemberitaan perkara bisnis, korupsi, dan sengketa ekonomi dinilai berpengaruh pada iklim investasi serta stabilitas ekonomi.
Pengawalan informasi peradilan, menurut FORSIMEMA, tidak berhenti di Gedung MA. Forum ini memperluas jejaring komunikasi dengan juru bicara dan humas pengadilan di berbagai tingkatan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, hingga Pengadilan Tinggi di sejumlah daerah. Koordinasi tersebut ditujukan untuk mempercepat arus informasi sekaligus mendukung implementasi keterbukaan informasi publik berbasis digital.
Di tengah tuntutan kecepatan pada era media daring, FORSIMEMA menilai kebutuhan informasi harus tetap berjalan seiring dengan akurasi. Forum ini menyatakan pengawalan berita peradilan tidak semata mengejar perkara sensasional, melainkan membangun ekosistem informasi hukum yang transparan, kritis, dan bertanggung jawab.
Ketua Dewan Penasehat FORSIMEMA RI SS Budi Raharjo menyebut tujuan akhirnya adalah membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia. “Tujuan akhirnya adalah membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia,” ujarnya.
Dalam pandangan FORSIMEMA, transparansi peradilan tidak hanya ditentukan oleh putusan yang dibacakan di ruang sidang, tetapi juga oleh bagaimana proses tersebut sampai ke hadapan publik melalui laporan yang jernih, kritis, dan berpijak pada integritas jurnalistik.