Denpasar—Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (3/6), untuk menyatakan dukungan terhadap langkah pengawasan yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Audiensi yang berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali itu diterima jajaran Pansus TRAP yang dipimpin Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat sipil dan legislatif terkait persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan pembangunan yang belakangan menjadi perhatian publik di Bali.
Dalam audiensi itu, sejumlah elemen masyarakat turut hadir, mulai dari tokoh agama, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga mahasiswa. Dari unsur tokoh agama hadir Ida Shri Bhagawan Yogananda. Dari kalangan tokoh masyarakat tampak mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya. Hadir pula Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga dan akademisi Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.
Dukungan dari generasi muda juga terlihat melalui kehadiran sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi, antara lain BEM Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Mahadewa Indonesia, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, hingga Universitas Saraswati.
Koordinator FOR HATI Bali, Dr. Anak Agung Made Sudarsa, SE., SH., MH., mengatakan forum tersebut lahir dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan pembangunan di Bali, termasuk isu tata ruang, lingkungan hidup, pembangunan kawasan pariwisata, serta keberlangsungan kawasan suci dan kawasan ekologis. Ia menyebut FOR HATI Bali membawa semangat “Rakyat Bersama Memantau Pembangunan Bali” agar pembangunan tidak semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga identitas budaya dan keberlanjutan lingkungan.
“Forum ini lahir sebagai gerakan moral dan sosial untuk mengawal pembangunan Bali agar tetap berpijak pada kelestarian alam, budaya, spiritualitas, serta kepentingan masyarakat Bali secara berkelanjutan,” ujar Sudarsa usai audiensi.
Menurutnya, pertemuan tersebut bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan wujud meningkatnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi arah pembangunan. FOR HATI Bali menilai pengawasan yang konsisten diperlukan agar kebijakan pembangunan tetap berada dalam koridor perlindungan lingkungan, pelestarian budaya, serta keberpihakan kepada masyarakat lokal.
Salah satu isu yang ikut disorot dalam audiensi adalah kondisi Pulau Serangan. FOR HATI Bali menilai dukungan kepada Pansus TRAP merupakan bagian dari upaya mendorong penyelamatan lingkungan Bali secara menyeluruh, termasuk memastikan pengelolaan dan pengawasan kawasan Pulau Serangan dilakukan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Ketua Pansus TRAP I Made Supartha menyebut persoalan tata ruang, aset, dan perizinan di Bali sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan. Dalam paparannya, ia mengatakan Pansus TRAP menemukan berbagai persoalan mendasar terkait pelanggaran tata ruang, pengelolaan aset negara maupun daerah, serta penerbitan perizinan yang diduga tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.
“Masalah tata ruang, aset, dan perizinan itu sudah sangat brutal. Ya, sepakat sudah brutal? Sudah sangat brutal dan ugal-ugalan. Ya, setuju?” ujar Supartha dalam audiensi yang disambut tepuk tangan peserta.
Supartha menilai berbagai persoalan yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan pembangunan. Ia juga menyampaikan keprihatinan karena persoalan tersebut berpotensi menggerus kualitas lingkungan hidup, merusak keseimbangan tata ruang, serta mengancam kelestarian budaya Bali.
Ia menegaskan kondisi itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan dampak jangka panjang. Karena itu, Pansus TRAP menyatakan komitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan mendorong pemerintah daerah, instansi terkait, dan pemangku kepentingan melakukan pembenahan serta evaluasi komprehensif.
Menurut Supartha, pembangunan Bali harus berpijak pada prinsip keberlanjutan, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap nilai budaya lokal. Ia menekankan proses perizinan dan pemanfaatan ruang perlu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis. FOR HATI Bali menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Pansus TRAP dalam mengungkap persoalan tata ruang, aset, dan perizinan. Mereka menilai Pansus TRAP menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, tidak mengabaikan kepentingan masyarakat, serta menjaga harmoni antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan pelestarian budaya.