Denpasar — Ketua Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali, I Ketut Sae Tanju, menyampaikan 10 poin aspirasi peserta forum yang menekankan penguatan pengawasan serta penegakan hukum terkait perizinan dan tata ruang di Bali. Penyampaian aspirasi itu dilakukan di Wantilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Rabu (3/6/2026).
Sae Tanju menegaskan forum tidak menolak investasi, namun meminta agar pembangunan di Bali berjalan transparan dan terbuka terhadap kritik. Ia menilai pembangunan yang dilakukan secara benar tidak semestinya tertutup.
Dalam pernyataannya, Sae Tanju menyoroti perlunya pengawasan dan penegakan hukum atas perizinan serta investasi. Ia juga mempertanyakan peran lembaga eksekutif dalam menjalankan tugas penegakan hukum, terutama terkait penyegelan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Serangan yang diduga bermasalah dalam izin tata ruang.
Ia berharap Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dapat bekerja secara independen dan tidak berhenti pada dokumen tertulis semata. Sae Tanju juga menyatakan dukungan terhadap langkah Pansus TRAP untuk membuka dugaan penyimpangan dalam kasus KEK Serangan dan tukar guling, termasuk mendorong audit menyeluruh atas perizinan, status ruang, serta dampak ekologis.
Sementara itu, mantan anggota MPR utusan Bali periode 1999–2004, Jro Gede Sudibya, menyatakan akan mengawal rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali hingga menjadi keputusan eksekutif. Sudibya menyoroti posisi Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar sebagai dewan pengawas KEK Serangan.
Sudibya menyebut, apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum sebagaimana dilaporkan Ketua Pansus TRAP DPRD, proyek KEK Serangan diusulkan berstatus quo dan dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan hukum terpenuhi.
Ia juga menilai persoalan di KEK Serangan dapat menjadi contoh potensi munculnya “kolonialisme baru” yang, menurutnya, meminggirkan masyarakat Bali atas nama investasi. Sudibya menyatakan kekhawatiran bahwa model investasi serupa dapat berdampak pada masyarakat lokal.
Selain itu, Sudibya mengingatkan risiko bencana yang dapat terjadi kembali apabila persoalan perizinan dan tata ruang di Bali tidak terkendali. Ia menyebut gejala tersebut juga terlihat di wilayah lain, termasuk Papua.