Denpasar—Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (3/6), untuk menyatakan dukungan terhadap langkah pengawasan yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Audiensi yang digelar di Wantilan Kantor DPRD Bali itu diterima jajaran Pansus TRAP yang dipimpin Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat sipil dan legislatif terkait persoalan tata ruang, aset daerah, serta perizinan pembangunan yang belakangan menjadi perhatian publik di Bali.
Dalam audiensi itu hadir beragam unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga mahasiswa. Dari unsur tokoh agama hadir Ida Shri Bhagawan Yogananda, sementara tokoh masyarakat yang tampak hadir antara lain mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya. Turut hadir Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga serta akademisi Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.
Dukungan dari kalangan mahasiswa juga terlihat melalui kehadiran sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya BEM Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Mahadewa Indonesia, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, hingga Universitas Saraswati.
Koordinator FOR HATI Bali, Dr. Anak Agung Made Sudarsa, SE., SH., MH., menyampaikan forum tersebut lahir dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan pembangunan di Bali, termasuk isu tata ruang, lingkungan hidup, pembangunan kawasan pariwisata, serta keberlangsungan kawasan suci dan kawasan ekologis.
Menurut Sudarsa, FOR HATI Bali hadir dengan semangat “Rakyat Bersama Memantau Pembangunan Bali” untuk memastikan pembangunan tidak semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga identitas budaya dan keberlanjutan lingkungan. “Forum ini lahir sebagai gerakan moral dan sosial untuk mengawal pembangunan Bali agar tetap berpijak pada kelestarian alam, budaya, spiritualitas, serta kepentingan masyarakat Bali secara berkelanjutan,” ujarnya usai audiensi.
FOR HATI Bali menilai audiensi tersebut menjadi simbol meningkatnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi arah pembangunan daerah. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten agar kebijakan pembangunan tetap berada dalam koridor perlindungan lingkungan, pelestarian budaya, dan keberpihakan pada masyarakat lokal.
Salah satu isu yang turut mendapat perhatian adalah kondisi Pulau Serangan yang belakangan menjadi sorotan publik. FOR HATI Bali menyebut dukungan kepada Pansus TRAP sebagai bagian dari upaya mendorong penyelamatan lingkungan Bali secara menyeluruh, termasuk memastikan pengelolaan dan pengawasan kawasan Pulau Serangan dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Pansus TRAP I Made Supartha menyatakan berbagai persoalan yang ditemukan terkait tata ruang, aset, dan perizinan berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Dalam paparannya, ia menyebut Pansus TRAP menemukan persoalan mendasar yang berkaitan dengan pelanggaran tata ruang, pengelolaan aset negara maupun aset daerah, hingga penerbitan perizinan yang diduga tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.
“Masalah tata ruang, aset, dan perizinan itu sudah sangat brutal… sudah sangat brutal dan ugal-ugalan,” kata Supartha dalam audiensi yang disambut tepuk tangan peserta.
Supartha menilai berbagai persoalan yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan pembangunan. Ia juga menyampaikan keprihatinan karena kondisi tersebut dinilai berpotensi menggerus kualitas lingkungan hidup, merusak keseimbangan tata ruang, serta mengancam kelestarian budaya Bali.
Menurutnya, situasi itu tidak boleh dibiarkan berlarut. Pansus TRAP, kata Supartha, berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan mendorong pemerintah daerah, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan melakukan pembenahan serta evaluasi komprehensif terhadap persoalan yang ditemukan.
Ia menegaskan pembangunan Bali perlu berpijak pada prinsip keberlanjutan, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap nilai budaya lokal. Proses perizinan dan pemanfaatan ruang, lanjutnya, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dalam suasana dialogis, perwakilan FOR HATI Bali menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Pansus TRAP dalam mengungkap persoalan tata ruang, aset, dan perizinan. Mereka menilai keberadaan Pansus TRAP penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, tidak mengabaikan kepentingan masyarakat, serta menjaga harmoni antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan pelestarian budaya.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat itu juga mencerminkan harapan publik agar pemerintah lebih tegas menindak pelanggaran tata ruang, mengamankan aset daerah dan negara, serta memastikan proses perizinan dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.