DENPASAR—Ratusan tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, mahasiswa, hingga komunitas adat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan (For Hati) Bali mendatangi Kantor DPRD Bali, Rabu (3/6). Mereka menyuarakan aspirasi sekaligus mendesak agar berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang menjadi sorotan publik ditangani secara serius dan transparan.
Kedatangan For Hati Bali diterima Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dipimpin Ketua Pansus I Made Supartha di Wantilan DPRD Bali. Sejumlah tokoh hadir dalam audiensi tersebut, antara lain Ida Shri Bhagawan Yogananda, mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya, Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, akademisi Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., serta akademisi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Prof. Dr. I Gede Sutarya.
Partisipasi masyarakat juga terlihat dari kehadiran komunitas Pulau Serangan, para pangempon pura di kawasan Jimbaran Hijau, jajaran Prajaniti Hindu Indonesia dari berbagai kabupaten/kota di Bali, hingga KMHDI Bali. Dukungan generasi muda turut mewarnai audiensi, di antaranya dari BEM Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, UHN I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Mahadewa, Institut Seni Indonesia Denpasar, hingga Universitas Saraswati.
Koordinator For Hati Bali Anak Agung Made Sudarsa menjelaskan forum tersebut lahir dari keprihatinan atas berbagai persoalan pembangunan di Bali. For Hati Bali mengusung tagline “Rakyat Bersama Memantau Pembangunan Bali” dan memosisikan diri sebagai gerakan moral dan sosial untuk mengawal pembangunan agar berpijak pada kelestarian alam, budaya, spiritualitas, serta kepentingan masyarakat Bali secara berkelanjutan.
Menurut Sudarsa, audiensi ini bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan juga menunjukkan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi arah pembangunan daerah. Ia menilai pengawasan yang konsisten diperlukan agar kebijakan pembangunan tetap berada dalam koridor yang semestinya. Salah satu isu yang mendapat perhatian besar adalah kondisi Pulau Serangan yang belakangan menjadi sorotan publik. For Hati Bali menilai dukungan kepada Pansus TRAP merupakan bagian dari upaya mendorong penyelamatan lingkungan Bali secara menyeluruh, termasuk memastikan Pulau Serangan mendapat pengawasan berkelanjutan.
Ketua For Hati Bali I Ketut Sae Tanju menegaskan pihaknya tidak menolak pembangunan maupun investasi. Namun, ia meminta investasi yang masuk ke Bali berjalan sesuai aturan dan terbuka kepada masyarakat. “Kami hadir di sini tidak anti terhadap pembangunan. Kami tidak anti investasi. Kami juga tidak menolak bagaimana Bali dikembangkan. Namun kami mengharapkan seluruh proses pembangunan Bali dilakukan secara terbuka dan transparan oleh siapa pun yang berinvestasi di Pulau Bali,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, For Hati Bali menyerahkan dokumen berisi 10 poin pernyataan sikap kepada Pansus TRAP. Poin-poin itu antara lain: mendukung langkah Pansus TRAP mengungkap persoalan di KEK Pulau Serangan; menuntut pertanggungjawaban Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar selaku Dewan Pengarah KEK; serta menolak pembabatan mangrove dan penerbitan 106 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Tahura Ngurah Rai.
For Hati Bali juga mendorong audit menyeluruh terhadap perizinan, tata ruang, status lahan, dan dampak ekologis KEK Pulau Serangan; meminta pembangunan Bali berpijak pada nilai Tri Hita Karana dan menjaga kesucian kawasan spiritual; serta mendorong peninjauan kembali 14 hak guna bangunan (HGB) di Pulau Serangan dan Jimbaran Hijau apabila terbukti melanggar ketentuan.
Dalam pernyataan sikapnya, For Hati Bali turut menyinggung banjir besar di sejumlah wilayah Bali pada 10 September 2025 yang dinilai sebagai alarm serius menurunnya daya dukung lingkungan akibat kebijakan tata ruang dan pembangunan yang perlu dikoreksi secara mendasar. Selain itu, mereka menyerukan keberpihakan negara kepada rakyat Bali dan masa depan lingkungan Pulau Dewata; menekankan pentingnya mempertahankan aturan batas ketinggian bangunan maksimal 15 meter atau setinggi pohon kelapa; serta mendesak Kejaksaan menindaklanjuti berbagai temuan yang muncul secara terbuka, profesional, dan akuntabel.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat terhadap kerja pansus. Ia mengatakan temuan pansus menunjukkan adanya persoalan serius yang memerlukan perhatian semua pihak. Pelanggaran tata ruang, pengelolaan aset negara maupun daerah, hingga penerbitan izin yang tidak sesuai ketentuan dinilai menimbulkan kekhawatiran terhadap arah pembangunan Bali.
“Masalah tata ruang, aset, dan perizinan itu sudah sangat brutal. Ya, sepakat sudah brutal? Sudah sangat brutal dan ugal-ugalan. Ya, setuju?,” ujar Supartha yang disambut tepuk tangan peserta audiensi.
Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai menegaskan temuan dan rekomendasi pansus didasarkan pada fakta lapangan, kajian administrasi, serta kepentingan masyarakat Bali. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai elemen masyarakat terhadap kerja Pansus TRAP.
Di tengah jalannya audiensi, suasana sempat diwarnai peristiwa kerauhan yang menyita perhatian peserta di wantilan. Saat sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan komunitas menyampaikan pandangan, beberapa peserta di bagian tengah dan depan ruangan mendadak menunjukkan tanda-tanda kerauhan. Meski demikian, audiensi tetap berlangsung tertib setelah peserta yang mengalami kerauhan didampingi tokoh adat dan pemuka agama yang hadir.
Anggota DPRD Bali I Nyoman Oka Antara yang berada tidak jauh dari salah satu peserta yang mengalami kerauhan mengaku merasakan suasana berbeda saat peristiwa itu terjadi. Sebagai pamangku yang telah menjalankan tugas spiritual selama puluhan tahun, ia menilai fenomena tersebut bukan sesuatu yang dapat dipandang biasa. “Tadi pas kerauhan saya kan dekat, bulu saya bangun. Karena saya kebetulan kan dibilang kan nekunin sih enggak spiritual, tapi saya pelaku spiritual itu. Karena saya seorang pamangku sudah 27 tahun. Saya pamangku di tiga pura,” ujarnya.