Pengelolaan dana publik kembali menjadi perhatian di Kabupaten Karanganyar. Forum Masyarakat Peduli Karanganyar (FMPK) mendorong penguatan transparansi dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur desa yang bersumber dari program aspirasi masyarakat melalui DPRD.
Program tersebut berasal dari penyerapan aspirasi anggota DPRD saat masa reses. Usulan kemudian masuk dalam perencanaan pembangunan daerah hingga tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kabupaten Karanganyar.
Koordinator FMPK, Andriyanto yang akrab disapa Andre Heho, menyatakan program pembangunan berbasis aspirasi masyarakat merupakan instrumen strategis untuk menjembatani kebutuhan warga dengan kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, karena anggaran program tersebut telah menjadi bagian dari APBD Kabupaten Karanganyar, proses pengelolaan dan pelaksanaannya harus profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Program pembangunan yang bersumber dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi warga. Karena itu, seluruh proses pelaksanaannya perlu dijaga transparansi dan pengawasannya agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal,” ujar Andre Heho kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan fungsi DPRD secara umum berada pada aspek legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sementara pelaksanaan teknis kegiatan pembangunan menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.
Dalam beberapa waktu terakhir, FMPK mengaku menerima berbagai aspirasi masyarakat serta masukan dari kalangan pelaku jasa konstruksi terkait pelaksanaan proyek infrastruktur desa yang anggarannya dialokasikan melalui belanja kegiatan pada OPD terkait.
Masukan tersebut, menurut FMPK, tidak hanya berkaitan dengan kualitas pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut mekanisme pelaksanaan proyek dan efektivitas penggunaan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.
Andre Heho menyebut masyarakat berharap seluruh tahapan pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan kualitas hasil pembangunan.
Di sisi lain, turut berkembang opini di masyarakat mengenai perlunya penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran proyek agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
FMPK juga menyampaikan bahwa dalam sejumlah aspirasi yang diterima, terdapat pandangan masyarakat mengenai kemungkinan berkurangnya kemampuan efektif anggaran pekerjaan akibat adanya sejumlah komponen pembiayaan di luar pekerjaan fisik utama.
Selain itu, berkembang pula anggapan di masyarakat mengenai adanya pola koordinasi tertentu dalam pelaksanaan proyek di tingkat desa, termasuk terkait pelibatan rekanan pelaksana kegiatan.