FHNK2I: PPPK Paruh Waktu Perlu Pembukaan Kembali Pengadaan ASN di Tingkat Instansi

FHNK2I: PPPK Paruh Waktu Perlu Pembukaan Kembali Pengadaan ASN di Tingkat Instansi

PPPK paruh waktu dinilai membutuhkan pembukaan kembali pengadaan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat instansi. Dengan adanya rekrutmen baru, mereka berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Sekretaris Jenderal Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto, mengatakan pengadaan PPPK penuh waktu tidak hanya bermanfaat bagi PPPK paruh waktu. Menurutnya, skema tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh PPPK penuh waktu yang mengalami penurunan status (downgrade) serta honorer yang masih tersisa.

“Pemerintah daerah bisa membuka kembali pengadaan ASN tingkat instansi sesuai kebutuhan, sehingga nantinya mereka bisa mendapatkan kesempatan kembali untuk status ASN yang lebih baik,” kata Herlambang, Kamis (22/1/2026).

Herlambang menambahkan, upaya mendorong pemerintah daerah membuka rekrutmen PPPK di tingkat instansi membutuhkan perjuangan dari PPPK dan honorer. Ia menyebut pendekatan serta komunikasi dengan pejabat daerah perlu dilakukan agar pengadaan kembali dapat dipertimbangkan.

Ia juga menyampaikan bahwa Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyatakan instansi diperbolehkan mengusulkan dan mengangkat PPPK kembali di tingkat instansi.