Fenomena “Glory Effect” dalam Program Makan Bergizi Gratis: Populer, tetapi Kepuasan Publik Menurun

Fenomena “Glory Effect” dalam Program Makan Bergizi Gratis: Populer, tetapi Kepuasan Publik Menurun

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan sosial terbesar dan paling ambisius pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, sekaligus diarahkan sebagai instrumen pembangunan sumber daya manusia, pengurangan beban keluarga, dan penggerak ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, koperasi, serta UMKM.

Sejak mulai dijalankan, MBG termasuk program pemerintah yang paling banyak diperbincangkan. Pemberitaannya muncul hampir setiap hari, sementara media sosial menjadi ruang perdebatan antara pihak yang menilai program ini bermanfaat dan mereka yang mempertanyakan kualitas maupun tata kelolanya. Kondisi tersebut membuat MBG tampil sebagai salah satu wajah paling menonjol dari pemerintahan saat ini.

Dalam perspektif kebijakan publik, situasi itu dapat dibaca sebagai fenomena glory effect. Istilah ini menggambarkan kondisi ketika sebuah kebijakan memperoleh perhatian, popularitas, eksposur, dan simbol keberhasilan yang kuat sebelum seluruh dampaknya dapat diukur secara komprehensif.

Glory effect tidak selalu bermakna negatif. Program berskala nasional memang membutuhkan dukungan dan legitimasi publik agar dapat berjalan. Namun, ada jebakan yang perlu dihindari: popularitas tidak seharusnya diperlakukan sebagai bukti final keberhasilan kebijakan. Kebijakan publik pada akhirnya dinilai bukan dari seberapa sering dibicarakan, melainkan dari perubahan yang dihasilkannya.

Sejumlah survei menunjukkan MBG memiliki tingkat pengenalan dan popularitas yang tinggi. Survei Poltracking Indonesia pada Maret 2026 mencatat 92,1 persen masyarakat mengetahui Program Makan Bergizi Gratis, dan sekitar 55,6 persen menyatakan puas terhadap pelaksanaannya.

Angka tersebut mengindikasikan MBG telah mengantongi modal legitimasi yang cukup kuat. Dalam implementasi kebijakan, legitimasi publik merupakan aset penting karena masyarakat yang mengetahui dan menerima program cenderung lebih mudah terlibat, memberi dukungan, sekaligus menjadi bagian dari proses pengawasan.

Namun, data itu perlu dibaca bersamaan dengan temuan yang lebih baru. Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 5–19 Juli 2026 menunjukkan tingkat awareness terhadap MBG meningkat menjadi 95,4 persen, menandakan hampir seluruh publik yang disurvei telah mengetahui program tersebut.

Meski demikian, ketika penilaian bergeser dari sekadar mengetahui menjadi mengevaluasi pelaksanaan, hasilnya berbeda. SMRC mencatat hanya 6,2 persen responden yang merasa sangat puas dan 27,6 persen cukup puas. Sebaliknya, 31 persen menyatakan kurang puas dan 30,6 persen tidak puas sama sekali. Jika digabungkan, kelompok yang kurang atau tidak puas mencapai 61,6 persen, sementara yang sangat atau cukup puas sebesar 33,8 persen.

Survei yang sama juga menunjukkan tren penurunan kepuasan dalam sembilan bulan terakhir. Tingkat responden yang merasa sangat atau cukup puas tercatat 62,5 persen pada November 2025, turun menjadi 53,1 persen pada Februari–Maret 2026, lalu kembali turun menjadi 33,8 persen pada Juli 2026. Pada saat yang sama, kelompok yang kurang atau tidak puas meningkat dari 33,9 persen menjadi 44,6 persen, kemudian naik lagi menjadi 61,6 persen.

Rangkaian temuan tersebut menggambarkan kontras antara tingginya pengenalan publik terhadap MBG dan menurunnya kepuasan terhadap pelaksanaannya. Dalam konteks glory effect, kondisi ini menegaskan pentingnya memisahkan popularitas program dari penilaian atas dampak serta kualitas implementasinya.