BERITA TERKINI
Evaluasi Implementasi PPKM: Tantangan dan Solusi Meminimalisir Kerumunan di Masa Pandemi

Evaluasi Implementasi PPKM: Tantangan dan Solusi Meminimalisir Kerumunan di Masa Pandemi

Peningkatan jumlah penyintas COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan perlambatan secara signifikan. Menanggapi hal tersebut, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya menekan laju penularan virus. Kebijakan ini secara teknis diterapkan dengan membatasi aktivitas masyarakat dan mengurangi kerumunan, termasuk melalui penyekatan wilayah dan pemberlakuan jam malam.

Permasalahan Implementasi PPKM di Lapangan

Meski bertujuan mengendalikan pandemi, pelaksanaan PPKM Darurat di beberapa daerah masih menghadirkan berbagai permasalahan, terutama pada tahap implementasi. Kemacetan panjang di titik penyekatan dan sejumlah perselisihan antara petugas dengan masyarakat kerap terjadi. Konflik ini menimbulkan kritik terhadap pemerintah sebagai pembuat kebijakan sekaligus memunculkan pertanyaan mengapa permasalahan tersebut muncul.

Memahami Esensi PPKM

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 mengatur pembatasan kegiatan masyarakat dengan tujuan utama mengurangi potensi kerumunan. Karena kerumunan menjadi salah satu faktor utama penularan virus melalui droplet, meminimalisir kerumunan adalah inti dari kebijakan PPKM Darurat.

Namun dari sisi operasional, esensi ini seringkali tersamar oleh manifestasi kebijakan yang tidak sepenuhnya mencerminkan tujuan utama tersebut. Contohnya, kemacetan yang terjadi akibat penyekatan justru menimbulkan kerumunan baru, yang berpotensi meningkatkan risiko penularan COVID-19. Data Satgas Penanganan COVID-19 per 15 Juli 2021 menunjukkan positivity rate PCR sebesar 41,03%, jauh di atas standar WHO di bawah 5%, dan kurva kasus belum menurun secara signifikan.

Hambatan Teknis dan Solusi Digitalisasi

Salah satu penyebab kemacetan adalah antrean validasi dokumen izin melintas yang dilakukan secara manual, memerlukan waktu dan menimbulkan kerumunan. Solusi yang diusulkan adalah pengembangan teknologi barcode scan untuk validasi dokumen perjalanan dan surat bebas COVID-19. Implementasi dokumen elektronik dan aplikasi validasi dapat menyederhanakan proses, mempercepat waktu pelayanan, dan mengurangi potensi kerumunan di pos penyekatan.

Konflik Kepentingan dan Kesalahan Implementasi

Selain masalah teknis, terdapat konflik kepentingan antara masyarakat yang berupaya mempertahankan aktivitas ekonomi dan aparat yang bertugas menegakkan aturan untuk mencegah penularan virus. Instruksi Mendagri telah mengatur secara rinci mekanisme pembatasan, seperti skema work from home (WFH) untuk sektor esensial dan non-esensial, aturan takeaway, serta jam malam. Namun, kesalahan tafsir dan penerapan aturan di lapangan menyebabkan ketidakharmonisan dalam penegakan kebijakan.

Salah satu contoh adalah insiden penyiraman warung makan di Semarang, yang menimbulkan kontroversi karena tindakan tersebut tidak diinstruksikan oleh pemerintah daerah. Kejadian ini menunjukkan adanya tindakan nonprosedural yang dapat memperburuk hubungan antara aparat dan masyarakat.

Pendekatan Humanis dan Praktik Baik

Di beberapa daerah, pendekatan humanis dalam pembatasan kerumunan telah berhasil dijalankan dan dapat menjadi model bagi wilayah lain. Pendekatan ini menitikberatkan pada pencegahan dan mediasi konflik secara bijak, sehingga pengurangan kerumunan dapat dicapai tanpa meningkatkan resistensi masyarakat.

Rekomendasi dan Penutup

  • Perlu adanya inovasi kreatif dalam pelaksanaan PPKM, terutama melalui digitalisasi proses perizinan dan validasi di pos penyekatan.
  • Optimalisasi aplikasi seperti e-HAC dan PeduliLindungi sebagai alat bantu dalam pengawasan dan kontrol mobilitas masyarakat.
  • Pemerintah pusat disarankan menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang jelas sebagai panduan penegakan PPKM di daerah, guna mengurangi misinterpretasi dan memastikan komando pusat berjalan efektif tanpa mengabaikan otonomi daerah.

Pelaksanaan PPKM yang harmonis dan efektif sangat bergantung pada pemahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat, serta inovasi teknologi yang mendukung pengurangan kerumunan sebagai inti utama kebijakan. Dengan demikian, diharapkan laju penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.