Enam Provinsi di Tanah Papua Sepakati 18 Komitmen Perkuat Tata Kelola Dana Otsus

Enam Provinsi di Tanah Papua Sepakati 18 Komitmen Perkuat Tata Kelola Dana Otsus

Enam pemerintah provinsi di Tanah Papua menyepakati 18 komitmen strategis untuk memperkuat tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus yang digelar di Jayapura pada Kamis (16/7/2026).

Komitmen bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua. Naskah komitmen dibacakan oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang mewakili enam gubernur di Tanah Papua.

Dalam komitmen itu, enam pemerintah provinsi menyepakati 18 poin, di antaranya percepatan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, penerapan tagging pada seluruh program yang dibiayai Dana Otsus, serta penggunaan rekening khusus dalam pengelolaan anggaran.

Kesepakatan juga mencakup pembentukan Task Force Interoperabilitas, percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam proses perencanaan dan penganggaran, publikasi berkala pengelolaan Dana Otsus melalui kanal resmi pemerintah daerah, serta penyusunan basis data penerima manfaat yang terintegrasi.

Selain itu, para pihak berkomitmen memperkuat integritas dalam pengadaan barang dan jasa berbasis risiko, memastikan Dana Otsus digunakan sesuai kebutuhan Orang Asli Papua (OAP), serta menindaklanjuti seluruh hasil audit, evaluasi, dan rekomendasi pengawasan secara tepat waktu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar menjadi dokumen formal. “Apalah artinya sebuah kertas ditandatangani. Itu hanya sebuah kertas saja kalau kemudian tidak dilaksanakan dan tidak diimplementasikan,” ujarnya.

Setyo menilai keberhasilan pengelolaan Dana Otsus sangat bergantung pada komitmen kepala daerah beserta seluruh jajarannya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui komitmen bersama ini, enam pemerintah provinsi di Tanah Papua menargetkan pengelolaan Dana Otsus yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Orang Asli Papua.