Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyatakan setuju dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas pada tahapan berikutnya bersama Pemerintah Kabupaten Konawe.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Konawe yang mengagendakan penyerahan dokumen KUA-PPAS 2027 dari pihak eksekutif kepada legislatif, dilanjutkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi serta jawaban pemerintah daerah. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Konawe, Senin (20/7/2026).
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menyampaikan catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun 2027. Fraksi-fraksi menekankan agar kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta difokuskan pada program produktif yang dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan ketahanan pangan daerah, antara lain melalui peningkatan infrastruktur pertanian. Selain itu, dewan mendorong pemerintah daerah agar tidak terlalu bergantung pada sektor pertambangan sebagai sumber utama pendapatan daerah maupun pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Fraksi-fraksi turut mengingatkan pemerintah daerah agar cermat dalam mengambil kebijakan terkait rencana pemanfaatan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), dengan pertimbangan agar tidak membebani kemampuan keuangan daerah pada masa mendatang.
Menanggapi masukan tersebut, Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim menyampaikan bahwa saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses penyusunan APBD 2027. “Seluruh saran dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD akan kami tindak lanjuti secara transparan, akuntabel, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe,” ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Nuryadin Tombili, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Konawe. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe, hadir Sekretaris Daerah Ferdinand beserta para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian lingkup Setda Konawe, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan Polres Konawe dan Kejaksaan Negeri Konawe.
Persetujuan seluruh fraksi atas dokumen KUA-PPAS 2027 menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Konawe Tahun 2027. DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat melanjutkan pembahasan untuk merumuskan kebijakan anggaran yang lebih efektif, berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan mendorong pembangunan daerah berkelanjutan.