Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak pemerintah pusat membuka transparansi data realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit. Desakan ini muncul setelah DPRD menilai ada ketimpangan antara meningkatnya volume ekspor produk turunan kelapa sawit dengan turunnya pendapatan daerah yang diterima Provinsi Riau pada pertengahan tahun ini.
DPRD Riau menilai penurunan porsi anggaran daerah tersebut sebagai kejanggalan. Menurut mereka, tren pasar global menunjukkan aktivitas pengiriman produk turunan kelapa sawit ke luar negeri sedang meningkat, yang semestinya berbanding lurus dengan penerimaan daerah penghasil.
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mengatakan pihaknya akan mengagendakan rekonsiliasi data secara menyeluruh dengan kementerian terkait. Langkah evaluasi itu ditujukan untuk menelusuri hambatan informasi yang dinilai menyebabkan hak bagi hasil Provinsi Riau menyusut, padahal Riau berstatus sebagai produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia.
DPRD juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, yang menyebut wilayah penghasil seharusnya memperoleh jatah 4 persen. Namun, DPRD menyatakan perhitungan riil yang masuk ke kas daerah belakangan menunjukkan penurunan signifikan dan dinilai berdampak merugikan bagi pembangunan infrastruktur lokal.