JAKARTA — Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam momen pemindahan tersebut, Febrie terlihat ditahan tanpa menggunakan borgol maupun rompi tahanan.
Sesaat sebelum penahanan, Febrie menyampaikan tudingan adanya upaya kriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya.
Perkembangan ini memunculkan perhatian terhadap transparansi proses penegakan hukum, termasuk bagaimana memastikan kesetaraan dalam proses penyidikan yang berjalan di Kejaksaan Agung.
Pembahasan mengenai transparansi dan kesetaraan proses hukum tersebut turut diulas bersama kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, Pengajar STHI Jentera Institute Bivitri Susanti, serta anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo.