Edy Wuryanto Pertanyakan Efisiensi Anggaran Kemenkes yang Menyasar Program Quick Win

Edy Wuryanto Pertanyakan Efisiensi Anggaran Kemenkes yang Menyasar Program Quick Win

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan kebijakan efisiensi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disebut berdampak pada sejumlah program Quick Win. Menurut Edy, program-program tersebut merupakan prioritas pemerintah karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kemenkes yang membahas laporan keuangan dan pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Edy menjelaskan, pagu anggaran Kemenkes pada 2025 tercatat sebesar Rp114,1 triliun. Dari jumlah itu, terdapat pemblokiran anggaran Rp12,3 triliun, yang terdiri atas efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sebesar Rp9,2 triliun dan efisiensi non-Inpres sebesar Rp3,05 triliun.

Dengan realisasi anggaran sebesar Rp94,6 triliun atau sekitar 93 persen, Edy menyebut masih ada sekitar Rp7,1 triliun anggaran yang belum terserap.

Ia mempertanyakan alasan efisiensi justru terjadi pada program Quick Win. “Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa efisiensi itu justru terjadi pada program Quick Win? Padahal program-program ini merupakan program prioritas Presiden,” ujar Edy.

Menurutnya, sejumlah program yang terdampak efisiensi memiliki peran strategis dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat. Program tersebut antara lain Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Tuberkulosis (TB), skrining hipotiroid kongenital, program pendidikan kesehatan, hingga Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Edy menilai program-program tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia meminta penjelasan mengenai dasar kebijakan yang membuat program prioritas menjadi sasaran efisiensi anggaran.

Selain menyoroti efisiensi, Edy juga meminta klarifikasi terkait temuan dalam laporan keuangan Kemenkes senilai Rp1,853 triliun. Ia meminta rincian bidang yang menjadi objek temuan serta perkembangan penyelesaian terhadap 202 temuan yang disebut telah ditindaklanjuti.

“Hal ini penting agar fungsi pengawasan DPR dapat berjalan secara optimal,” kata Edy.

Edy menegaskan, pengawasan anggaran kesehatan tidak hanya berfokus pada tingkat penyerapan, tetapi juga memastikan kebijakan anggaran selaras dengan prioritas pembangunan kesehatan nasional. Ia menilai efisiensi seharusnya mendorong belanja yang lebih efektif, bukan melemahkan program-program prioritas yang dibutuhkan masyarakat.