Pelayanan publik di Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat kembali disorot menyusul dugaan praktik percaloan dalam pengurusan perizinan. Seorang pemohon Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengaku proses pengajuan yang dia lakukan sejak Juli 2025 belum menunjukkan perkembangan berarti.
Insiden tersebut mencuat pada Jumat (6/3/2026) di ruang layanan Sudin Citata, Lantai 10 Gedung B Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan. Seorang pemohon bernama Ardi, yang mengaku mewakili perusahaan kontraktor, menyampaikan kekesalannya karena permohonan PBG yang diajukan berlarut-larut.
“Kami mengajukan izin PBG sejak Juli 2025, tetapi sampai sekarang belum ada progres signifikan dan berkesan diulur-ulur,” kata Ardi.
Ardi juga mengklaim dimintai uang belasan juta rupiah oleh seseorang yang disebut berinisial MM, yang biasa dipanggil “Munthe”, dengan alasan untuk memperlancar proses perizinan. Menurut Ardi, pada pengurusan pertama, Munthe meminta Rp 3 juta dengan alasan untuk “petugas teknis”. Pada pengurusan kedua, permintaan disebut meningkat menjadi Rp 15 juta.
Untuk mendukung klaimnya, Ardi mengaku telah menunjukkan bukti percakapan WhatsApp kepada wartawan.
Selain soal permintaan uang, Ardi mempertanyakan keberadaan Munthe di lingkungan layanan Sudin Citata. Ia menyebut Munthe bukan pegawai maupun pejabat di Sudin Citata, namun dinilai leluasa keluar-masuk area layanan dengan akses sidik jari (fingerprint).
“Siapa dia di situ? Bebas keluar-masuk ruangan dan menjadi ujung tombak terhadap masyarakat yang mengurus perizinan,” ujar Ardi.
Ardi menduga ada kemungkinan pejabat terkait memanfaatkan pihak sipil sebagai perantara untuk memperlancar perizinan, sekaligus membuka peluang praktik yang berpotensi mengarah pada korupsi. Ia meminta Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi birokrasi, serta menindak pihak-pihak yang diduga menghambat pelayanan publik.
“Kami akan membuat aduan resmi kepada Gubernur disertai bukti-bukti, agar tidak ada lagi korban seperti kami,” tegasnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Barat pada Senin (9/3/2026) belum membuahkan hasil. Staf di kantor menyampaikan bahwa para pejabat, termasuk kepala suku dinas, kasubag, dan kepala seksi, sedang dinas luar.
Sementara itu, MM alias Munthe yang disebut-sebut dalam dugaan permintaan uang tersebut membantah tudingan itu. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menjawab singkat dengan nada tinggi, “Ngga ada, orangnya mana suruh ketemu saya.”
Kasus ini menambah kekhawatiran publik terhadap pengawasan internal dan transparansi proses perizinan di pemerintahan daerah. Jika klaim tersebut terbukti, praktik semacam ini dinilai merugikan pemohon dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

