DPRD Tanah Bumbu Bahas Aturan Baru Pengadaan Barang dan Jasa untuk Optimalkan E-Katalog

DPRD Tanah Bumbu Bahas Aturan Baru Pengadaan Barang dan Jasa untuk Optimalkan E-Katalog

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti perubahan regulasi dari pemerintah pusat terkait pengadaan barang dan jasa. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan sistem e-katalog dalam proses pengadaan.

Pembahasan tersebut diarahkan untuk memahami ketentuan baru yang berlaku, sekaligus memastikan pelaksanaannya dapat berjalan sesuai aturan. DPRD Tanah Bumbu menilai penyesuaian terhadap kebijakan terbaru diperlukan agar proses pengadaan tetap tertib dan sejalan dengan regulasi yang ditetapkan.