Komisi IV DPRD Kota Surakarta menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pembahasan difokuskan pada upaya memastikan proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan objektif.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan karena pelaksanaan SPMB turut berkaitan dengan aspek sosial dan olahraga. Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang disorot ialah perubahan istilah zonasi menjadi domisili yang berbasis wilayah RT.
Menurut Sugeng, mekanisme domisili telah diukur dalam sistem, mulai dari data RT hingga jarak ke sekolah. Ia menilai pengukuran tersebut menjadi landasan agar seleksi dapat berlangsung secara objektif. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 6 Mei 2026.
Sugeng juga menegaskan seluruh pihak terkait telah menandatangani fakta integritas sebagai komitmen mencegah praktik “titipan” dalam penerimaan siswa. Penggunaan aplikasi yang terstandarisasi diharapkan dapat menutup celah intervensi dari pihak mana pun.
Selain membahas mekanisme domisili, rapat turut mengungkap kebijakan baru terkait Sekolah Rakyat. Ke depan, program tersebut disebut tidak lagi berlokasi di Solo, melainkan dipusatkan dan terintegrasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Sragen.
Untuk jalur prestasi, Komisi IV memberikan perhatian pada Sekolah Khusus Olahraga (SKO) seiring tingginya minat pendaftar. Pemerintah kota disebut tengah mengkaji penambahan satu kelas baru dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran serta fasilitas penunjang.
Wakil Ketua Komisi IV, Janjang Sumaryono Aji, menekankan agar seleksi SKO tidak semata berpatokan pada hasil tes saat pendaftaran. Ia mengusulkan rekam jejak prestasi siswa sejak jenjang Sekolah Dasar ikut dijadikan parameter utama guna mendukung pembinaan atlet yang berkelanjutan.
DPRD Kota Surakarta menyatakan akan terus mengawal setiap tahapan SPMB agar tidak ada siswa yang dirugikan. Dengan sistem yang dinilai lebih modern, DPRD berharap akses pendidikan di Kota Solo dapat semakin merata dan berkeadilan.