DPRD Surabaya Minta KBS Perketat Audit dan Transparansi Transaksi Setelah Kasus Dugaan Korupsi

DPRD Surabaya Minta KBS Perketat Audit dan Transparansi Transaksi Setelah Kasus Dugaan Korupsi

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Yuga Prati Sabda Widyawasta, menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Choirul Anwar (CA), mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), menyisakan pekerjaan rumah yang perlu ditindaklanjuti melalui perbaikan sistem.

Dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Selasa (28/7/2026), Yuga menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan sekaligus menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut.

Yuga, yang juga mantan Ketua Panitia Khusus Raperda KBS, menceritakan bahwa ketika dirinya dilantik pada Agustus 2024 dan Komisi B baru terbentuk pada Desember 2024, posisi Direktur Utama KBS sudah kosong. Saat itu, operasional KBS disebut dijalankan oleh Direktur Operasional dan Direktur Keuangan.

Pada pertemuan pertama di awal 2025, laporan keuangan 2024 menunjukkan KBS mengalami kerugian sekitar Rp600 juta. Dari kondisi tersebut, DPRD kemudian meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan KBS.

DPRD mendorong sejumlah pembenahan, termasuk meminimalkan peredaran uang tunai di lapangan melalui sistem nontunai, melakukan digitalisasi layanan, serta memanfaatkan ruang kosong untuk reklame sebagai sumber pendapatan tambahan. Menurut Yuga, perputaran uang tunai di lapangan dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan, sehingga sistem transaksi perlu dibuat lebih transparan dan mudah diawasi.

Yuga menyebut upaya perbaikan itu membuahkan hasil. Pada 2025, KBS berhasil membukukan laba sekitar Rp9 miliar dan capaian tersebut sudah diaudit. Ia menilai hasil itu patut diapresiasi, terlebih diraih tanpa adanya Direktur Utama definitif.