Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Muslimah Mongilong, menyoroti penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (11/05/2026).
Dalam forum tersebut, Muslimah mempertanyakan pemanfaatan dana BOS di sekolah-sekolah. Ia menilai masih ada keluhan masyarakat terkait berbagai pungutan, meskipun sekolah telah menerima bantuan operasional dari pemerintah.
“Apakah dana BOS ini sudah dimanfaatkan sebagaimana mestinya? Karena saat kami turun langsung ke sekolah-sekolah, masih ditemukan berbagai pungutan. Selain dana BOS, masih ada juga pembayaran melalui komite,” ujarnya.
Muslimah juga meminta adanya peninjauan kembali terhadap kondisi di SMA Negeri 2 Kotamobagu. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terkait situasi internal sekolah, termasuk hubungan antara kepala sekolah dan para guru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Femmy J. Suluh, menyampaikan bahwa persoalan yang sempat viral di SMA Negeri 2 Kotamobagu telah ditangani. Meski demikian, ia menyebut proses lanjutan tetap akan dilakukan secara bersama-sama.
Dalam kesempatan itu, disampaikan pula bahwa anggaran pendidikan, termasuk dana BOS, difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta mendukung kebutuhan operasional sekolah.