DPRD Sulteng Minta RSUD Undata Perkuat Sosialisasi Sistem Remunerasi Berbasis Kinerja

DPRD Sulteng Minta RSUD Undata Perkuat Sosialisasi Sistem Remunerasi Berbasis Kinerja

Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meminta manajemen RSUD Undata memperkuat sosialisasi penerapan sistem remunerasi berbasis kinerja kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes). Permintaan itu disampaikan setelah sejumlah nakes menyampaikan aspirasi terkait mekanisme pembayaran jasa medis melalui sistem baru yang dinilai belum dipahami secara menyeluruh.

Rekomendasi tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup di Ruang Baruga Lantai III DPRD Sulteng, Senin (20/7/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Zalzulmida A. Djanggola, Sekretaris Komisi IV Hj. Wiwik Jumatul Rofi'ah, serta anggota Komisi IV lainnya. Pertemuan itu juga dihadiri Direktur RSUD Undata beserta jajaran, Direktur RSUD Madani, perwakilan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, BPKAD, Biro Hukum Setda Sulteng, hingga perwakilan tenaga kesehatan dari berbagai unit pelayanan.

Hidayat menjelaskan, pembahasan dalam RDP difokuskan pada implementasi sistem remunerasi berbasis kinerja yang kini diterapkan di RSUD Undata. Menurutnya, sistem tersebut berbeda dengan pola sebelumnya yang menggunakan perhitungan manual.

Dalam sistem baru, penilaian mengacu pada indikator kinerja yang terdokumentasi melalui Rekam Medis Elektronik (RME). Setiap tenaga kesehatan, selain memberikan pelayanan kepada pasien, juga perlu melakukan input atas aktivitas yang dikerjakan karena perhitungan dilakukan berbasis kinerja.

“Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengundang mitra OPD dalam hal ini RSUD Undata bersama seluruh tenaga kesehatannya. Mereka keberatan terhadap proses pembayaran sekarang dengan sistem remunerasi berbasis kinerja. Sebelumnya dibayarkan secara manual, sekarang sudah menggunakan indikator-indikator penilaian,” kata Hidayat.

Ia menambahkan, perhitungan remunerasi tidak lagi didasarkan pada lamanya bekerja, melainkan pada aktivitas pelayanan yang dilakukan dan tercatat dalam sistem.