DPRD Samarinda Dorong Transparansi SPMB dan Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

DPRD Samarinda Dorong Transparansi SPMB dan Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memahami mekanisme yang diterapkan pemerintah dan tidak mudah terpengaruh isu praktik titip-menitip siswa.

Sri Puji menyampaikan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (10/6/2026). Ia menilai pernyataan Wali Kota Samarinda yang menegaskan tidak adanya titipan dalam penerimaan siswa baru merupakan langkah tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa pemahaman publik terhadap sistem dan jalur penerimaan juga perlu diperkuat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Apa yang dikatakan oleh Bapak Wali Kota itu sudah benar. Tapi masyarakat harus tahu sekarang kita memakai sistem apa. Domisili, afirmasi, semuanya sudah jelas. Tinggal bagaimana pelaksanaannya,” ujarnya.

Meski demikian, Sri Puji tidak menutup kemungkinan masih adanya dugaan permainan oleh oknum tertentu, terutama di sekolah-sekolah yang menjadi favorit masyarakat. Karena itu, ia meminta pengawasan pelaksanaan SPMB dilakukan secara ketat agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Ia juga menjelaskan bahwa daya tampung sekolah dan komposisi kuota penerimaan—baik melalui jalur domisili, afirmasi, maupun jalur lainnya—tidak selalu sama setiap tahun. Perubahan tersebut, kata dia, bergantung pada jumlah calon peserta didik dan kondisi masing-masing sekolah.

“Misalnya tahun ini daya tampungnya 300 siswa, lalu ada pembagian kuota domisili dan afirmasi. Tahun depan belum tentu sama karena jumlah anak yang mendaftar juga berbeda,” katanya.

Lebih jauh, Sri Puji mendorong Pemerintah Kota Samarinda membangun sistem perencanaan pendidikan berbasis data kependudukan sejak tingkat paling bawah, seperti RT maupun kelompok dasawisma. Ia menilai data yang akurat akan membantu pemerintah memprediksi kebutuhan layanan pendidikan beberapa tahun ke depan.

Dengan mengetahui jumlah anak yang lahir setiap tahun, pemerintah dinilai dapat memperkirakan kebutuhan ruang belajar, pembangunan sekolah baru, hingga penyediaan tenaga pendidik seiring pertumbuhan jumlah peserta didik.

“Nanti bisa diperkirakan tiga atau empat tahun ke depan berapa anak yang masuk PAUD. Kalau jumlahnya meningkat, berarti sarana dan prasarana PAUD juga harus ditambah,” jelasnya.

Selain persoalan penerimaan siswa baru, Sri Puji menyoroti perlunya tindak lanjut atas kebijakan pendidikan yang telah diterbitkan pemerintah. Menurutnya, regulasi tidak boleh berhenti pada tataran aturan tanpa dukungan anggaran dan program yang memadai.

Salah satu perhatian yang ia sampaikan adalah kebutuhan operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), termasuk bantuan operasional daerah (Bosda), insentif guru, serta dukungan bagi lembaga pendidikan yang menyelenggarakan layanan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.

“Jangan aturan dibuat tapi tindak lanjutnya tidak ada. Kalau PAUD harus menerima anak inklusif, berarti kebutuhan gurunya juga harus dipikirkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan pembelajaran di kelas inklusif membutuhkan pendampingan lebih intensif, sehingga keberadaan satu guru dinilai belum cukup. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menyiapkan tambahan tenaga pendidik serta pelatihan yang memadai agar layanan pendidikan berjalan optimal.

Sri Puji juga menyinggung peningkatan standar kualifikasi guru PAUD yang kini mensyaratkan pendidikan minimal Diploma IV (D4) atau Strata Satu (S1). Ia meminta pemerintah menyiapkan solusi bagi guru yang masih berijazah SMA agar tetap memiliki kesempatan meningkatkan kompetensi melalui bantuan pendidikan atau program beasiswa.

“Kalau memang harus S1, apakah guru-guru yang masih SMA akan dibantu kuliah atau bagaimana. Itu juga harus dipikirkan pemerintah,” katanya.

Di sisi lain, ia menilai kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah. Usulan DPRD terkait kenaikan Bosda dan insentif guru, menurutnya, belum dapat direalisasikan karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

Dengan jumlah tenaga pendidik yang mencapai ribuan orang, Sri Puji berharap pemerintah terus mencari solusi agar peningkatan kualitas pendidikan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga pelayanan pendidikan di Kota Samarinda semakin berkualitas dan merata.