Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menilai persoalan tumpang tindih lahan masih menjadi hambatan utama dalam proses pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. DPRD menyebut terdapat sekitar 80 ribu hektare lahan yang statusnya bertabrakan antara sertifikat milik masyarakat dan kawasan hutan.
Menurut DPRD, konflik tata ruang tersebut membuat pembahasan dan pengesahan RTRW Riau belum dapat dituntaskan. Tumpang tindih antara kepemilikan lahan masyarakat dan penetapan kawasan hutan dinilai memerlukan penanganan serius agar tidak terus menghambat penataan ruang di daerah.
Dalam situasi ini, DPRD juga mendorong agar SF Hariyanto turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang disebut menyandera proses RTRW Riau.