DPRD Kabupaten Karimun mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya berfokus pada penyusunan perencanaan anggaran, tetapi juga memastikan target pendapatan dan program pembangunan dalam APBD 2026 dapat direalisasikan tepat waktu dan terukur.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Karimun dari Fraksi PKB, Nurhidayat, saat evaluasi realisasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2026, Senin (8/6/2026). Ia menilai rapat evaluasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum untuk mengukur komitmen pemerintah daerah dalam menerjemahkan perencanaan menjadi hasil nyata bagi masyarakat.
Salah satu sorotan DPRD adalah belum terealisasinya rencana pinjaman daerah sebesar Rp135 miliar yang telah dimasukkan dalam struktur APBD 2026. Menurut Nurhidayat, dana tersebut memiliki peran strategis karena menjadi bagian dari asumsi pendapatan yang menopang berbagai program pembangunan daerah.
Ia mengingatkan, Karimun telah memasuki Triwulan II. Jika proses pinjaman terus mengalami keterlambatan, ruang gerak pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan akan semakin terbatas. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempercepat koordinasi dan penyelesaian proses administrasi dengan pihak perbankan agar kepastian pendanaan segera diperoleh.
Nurhidayat menyebut DPRD menilai target penyelesaian proses pinjaman paling lambat Juli 2026 penting agar pelaksanaan program yang telah direncanakan tidak terganggu oleh keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran.
Selain percepatan, DPRD juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara transparan mengenai perubahan skema pemanfaatan dana pinjaman. Ia mengatakan, informasi yang diterima DPRD menyebutkan sebagian dana yang semula direncanakan untuk mendukung pembangunan kini diarahkan untuk kebutuhan pengelolaan arus kas daerah.
Menurutnya, perubahan tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi berbeda terkait arah kebijakan keuangan daerah. Ia menegaskan transparansi menjadi kunci agar masyarakat memahami setiap kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah.
DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah antisipatif apabila target pendapatan dari pinjaman tersebut tidak dapat direalisasikan sesuai jadwal. Langkah korektif dinilai penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan APBD tetap realistis dan dapat dijalankan secara optimal.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Nurhidayat tetap mengapresiasi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Karimun dalam mendorong pembangunan daerah. Namun, ia menekankan keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari niat baik dan perencanaan yang matang, melainkan dari kemampuan menghadirkan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
DPRD berharap evaluasi APBD Semester I dapat menjadi bahan refleksi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap arah pembangunan Kabupaten Karimun. Dengan pengawasan yang konstruktif dan komitmen perbaikan kinerja, DPRD menyatakan optimistis tantangan fiskal daerah dapat diatasi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.