Surabaya – DPRD Provinsi Jawa Timur dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (9/6/2026). Agenda utamanya adalah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menjelang rapat tersebut, DPRD Jatim menyatakan optimistis Jawa Timur dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut. Optimisme itu didasarkan pada sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD dalam setahun terakhir, serta komitmen pengelolaan anggaran yang dinilai transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak, menekankan bahwa audit BPK menjadi instrumen penting dalam mengukur akuntabilitas publik. Ia menyebut sikap kooperatif dan keterbukaan perangkat daerah selama pemeriksaan turut menentukan stabilitas kinerja keuangan daerah.
“Kami mendorong agar proses pemeriksaan ini berjalan secara terbuka dan kooperatif. Tujuannya jelas, setiap rupiah dari APBD harus dikelola dengan prinsip kepatuhan, efektivitas, dan integritas yang tinggi. Kami berharap hasil pemeriksaan ini menjadi pijakan untuk perbaikan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” ujar Musyafak saat ditemui di ruang Banggar DPRD Jatim, Senin (8/6/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, menyatakan akan menunggu pengumuman resmi dalam forum paripurna. Ia menegaskan pentingnya menghormati independensi BPK RI selama proses berjalan.
“Besok, setelah diumumkan secara resmi oleh BPK dan kita berhasil mempertahankan opini WTP, saya baru akan memberikan komentar lebih mendalam. Mari kita tunggu proses formal besok sebagai bentuk penghormatan terhadap independensi BPK,” kata Blegur.
Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB itu akan dihadiri Anggota V BPK RI Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.
Selain penyerahan LHP BPK, DPRD Jawa Timur juga akan membahas dua agenda legislasi dalam rapat yang sama, yakni pengambilan keputusan mengenai Perubahan Ketiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan penyampaian nota penjelasan Komisi E terkait Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
DPRD menilai pembahasan tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengawasan anggaran berjalan seiring dengan agenda legislasi, termasuk upaya menghadirkan regulasi yang lebih inklusif bagi warga Jawa Timur.