BANYUWANGI — Komisi II dan Komisi IV DPRD Banyuwangi berencana menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) Alas Sukses Estate. Langkah ini menyusul keluhan warga Desa Kalibarumanis terkait ketidakjelasan program Calon Petani Calon Lahan (CPCL) serta realisasi kebun plasma.
Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, menyatakan pihak desa merasa tidak dilibatkan dalam proses pengawasan koperasi dan pengelolaan plasma. Ia menyoroti belum adanya Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan data CPCL, sehingga validitas daftar penerima manfaat dipertanyakan.
“Kami tidak ingin ada spekulasi liar. Jika perusahaan transparan, seharusnya data dibuka. Faktanya, penetapan CPCL selama ini tidak melalui Musdes, jadi dasar penentuannya pun tidak jelas,” kata Bayu.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Banyuwangi menyatakan sidak dilakukan untuk memastikan hak warga terpenuhi. Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi, Masrohan, mengatakan pihaknya ingin memastikan kewajiban 20 persen lahan plasma benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi menyangkut hak rakyat. Kami akan turun langsung untuk memverifikasi proses penetapan CPCL hingga kesiapan lahan di lapangan,” ujar Masrohan.
Sementara itu, perwakilan Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, menyebut sidak juga akan melihat dampak keberadaan perusahaan secara lebih luas, termasuk tata kelola lingkungan dan hubungan sosial dengan warga sekitar.
“Kehadiran perusahaan harus memberi dampak ekonomi nyata. Kami ingin memastikan tidak ada hak warga yang terabaikan dan semua prosedur berjalan sesuai aturan agar tidak ada kecurigaan berkepanjangan di masyarakat,” kata Patemo.
DPRD berharap sidak tersebut dapat memberi kejelasan bagi warga Kalibarumanis dan membantu penyelesaian polemik pengelolaan plasma secara adil dan transparan.