DPR Imbau Publik Tidak Berspekulasi soal Pemasangan Pagar Tinggi di Mal

DPR Imbau Publik Tidak Berspekulasi soal Pemasangan Pagar Tinggi di Mal

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengimbau masyarakat menunggu informasi yang terverifikasi dan tidak membangun asumsi terkait pemasangan pagar tinggi di pusat perbelanjaan. Ia menekankan setiap informasi yang beredar perlu dipastikan kebenarannya sebelum dipercaya maupun disebarluaskan.

Dave mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari aparat keamanan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai peningkatan ancaman keamanan nasional. Karena itu, ia meminta dugaan yang muncul di ruang publik disikapi secara proporsional dan berlandaskan fakta.

“Setiap dugaan sebaiknya disikapi secara proporsional dan berlandaskan fakta. Bukan spekulasi yang justru dapat memicu kekhawatiran yang tidak berdasar,” ujar Dave, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut politikus Partai Golkar tersebut, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai ruang publik perlu dijaga dari berbagai spekulasi yang tidak memiliki dasar yang jelas.

Dave juga menjelaskan pemasangan pagar pengaman merupakan kewenangan masing-masing pengelola gedung sebagai bagian dari prosedur operasional dan penilaian risiko internal. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan kondisi keamanan nasional.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dave mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketenangan dan persatuan. Ia menegaskan stabilitas nasional merupakan tanggung jawab bersama dan kepercayaan publik akan semakin kuat apabila semua pihak mengedepankan informasi yang benar, jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sorotan terhadap pemasangan pagar tinggi sebelumnya juga datang dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menilai pagar yang dipasang terlalu tinggi dapat mengurangi kenyamanan ruang publik dan memberi kesan seolah-olah Jakarta sedang tidak aman.

Setelah mendapat perhatian tersebut, pagar tinggi di salah satu pusat perbelanjaan, Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, akhirnya dibongkar.