DPMD Kota Banjar Minta BUMDes Sukamukti Inventarisasi Persoalan dan Jaga Transparansi

DPMD Kota Banjar Minta BUMDes Sukamukti Inventarisasi Persoalan dan Jaga Transparansi

BANJAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar menindaklanjuti isu yang berkembang terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukamukti. Sebagai organisasi perangkat daerah pembina, DPMD turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi sekaligus pembinaan kepada pihak desa.

Kepala DPMD Kota Banjar, Asep Yani Taruna, menyampaikan pihaknya telah mendatangi Desa Sukamukti dan bertemu dengan jajaran pengurus BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kepala desa setempat. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Berdasarkan pertemuan tersebut, Pemerintah Desa Sukamukti membenarkan adanya persoalan internal di tubuh BUMDes. Asep mengatakan, DPMD memberikan edukasi dan pemahaman agar pihak desa segera menginventarisasi masalah yang ada.

“Kami datang ke sana untuk melakukan pembinaan dan meminta informasi terkait kabar yang beredar. Tadi kami beserta Pak Kabid dan tim memberikan edukasi serta pemahaman agar pihak desa segera menginventarisir permasalahan yang ada,” ujar Asep Yani, Senin (11/5/2026).

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan diharapkan ditempuh terlebih dahulu secara internal melalui koordinasi antara pengurus BUMDes, BPD, dan kepala desa.

Di sisi lain, DPMD juga memastikan penanganan persoalan ini akan melibatkan instansi yang berwenang dalam pengawasan keuangan. Asep menyebut kepala desa telah mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dengan tembusan kepada DPMD dan pihak kecamatan.

“Ternyata betul, Kepala Desa sudah melayangkan surat ke Inspektorat dengan tembusan kepada kami dan kecamatan. Insyaallah dalam waktu dekat tim Inspektorat akan terjun ke lapangan. Ini adalah langkah yang harus ditempuh demi perbaikan ke depan agar lebih bagus lagi,” kata Asep.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kota Banjar, Sukmana, menekankan pentingnya langkah normatif dan transparan dalam pengelolaan BUMDes. Ia mengingatkan BUMDes tidak dapat berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah desa dan BPD.

“Apapun usaha yang dilaksanakan oleh BUMDes otomatis harus berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes). Begitu juga dengan hasilnya, harus dimusdeskan kembali agar jelas pertanggungjawabannya,” tegas Sukmana.

Saat ini, pihak terkait menunggu tindak lanjut dan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Banjar untuk menentukan langkah hukum atau administratif berikutnya terkait persoalan di BUMDes Sukamukti.