DPMD Kota Banjar Minta BUMDes Sukamukti Inventarisasi Masalah dan Jaga Transparansi

DPMD Kota Banjar Minta BUMDes Sukamukti Inventarisasi Masalah dan Jaga Transparansi

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar merespons isu yang berkembang terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukamukti. Sebagai organisasi perangkat daerah pembina, DPMD turun langsung ke Desa Sukamukti untuk klarifikasi sekaligus pembinaan.

Kepala DPMD Kota Banjar, Asep Yani Taruna, mengatakan pihaknya mendatangi desa tersebut dan bertemu jajaran pengurus BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Kepala Desa Sukamukti. Menurut Asep, kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Dari hasil pertemuan, Pemerintah Desa disebut membenarkan adanya persoalan internal di tubuh BUMDes Sukamukti. Asep menyampaikan, DPMD memberikan edukasi dan pemahaman agar pihak desa segera menginventarisasi permasalahan yang ada. “Kami datang ke sana untuk melakukan pembinaan dan meminta informasi terkait kabar yang beredar. Tadi kami beserta Pak Kabid dan tim memberikan edukasi serta pemahaman agar pihak desa segera menginventarisir permasalahan yang ada,” ujar Asep, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan diharapkan ditempuh terlebih dahulu secara internal melalui koordinasi antara pengurus BUMDes, BPD, dan Kepala Desa.

Di sisi lain, DPMD memastikan penanganan masalah ini juga akan melibatkan instansi yang berwenang dalam pengawasan keuangan. Asep menyebut Kepala Desa Sukamukti telah melayangkan surat resmi kepada Inspektorat, dengan tembusan kepada DPMD dan pihak kecamatan. “Insyaallah dalam waktu dekat tim Inspektorat akan terjun ke lapangan. Ini adalah langkah yang harus ditempuh demi perbaikan ke depan agar lebih bagus lagi,” kata Asep.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kota Banjar, Sukmana, yang turut mendampingi kunjungan, menekankan pentingnya langkah BUMDes dijalankan secara normatif dan transparan. Ia mengingatkan BUMDes tidak boleh berjalan tanpa pengawasan Pemerintah Desa dan BPD.

“Apapun usaha yang dilaksanakan oleh BUMDes otomatis harus berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes). Begitu juga dengan hasilnya, harus dimusdeskan kembali agar jelas pertanggungjawabannya,” tegas Sukmana.

Saat ini, pihak-pihak terkait menunggu tindak lanjut serta hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Banjar untuk menentukan langkah hukum atau administratif berikutnya terkait persoalan di BUMDes Sukamukti.