DPD Apresiasi Program KSB Maju Perumahan 2026, Minta Transparansi dan Validasi Penerima

DPD Apresiasi Program KSB Maju Perumahan 2026, Minta Transparansi dan Validasi Penerima

Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang memfokuskan Program KSB Maju Perumahan Tahun 2026 bagi masyarakat miskin ekstrem atau kelompok desil 1. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap warga yang paling membutuhkan akses hunian layak dan aman.

“Saya menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang memfokuskan Program KSB Maju Perumahan 2026 bagi masyarakat miskin ekstrem atau desil 1. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada warga yang paling membutuhkan akses hunian layak,” ujar Mirah.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah rumah yang dibangun. Mirah menekankan pentingnya memastikan validitas data penerima manfaat, transparansi pelaksanaan, serta pendampingan yang intensif kepada masyarakat penerima bantuan.

“Jangan sampai program yang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan justru salah sasaran akibat lemahnya pembaruan data. Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan,” tegasnya.

Dalam APBD murni 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengalokasikan penanganan 150 unit rumah, yang terdiri dari 50 unit pembangunan rumah baru dan 100 unit rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dengan skala tersebut, Mirah menilai proses verifikasi dan validasi penerima manfaat perlu dilakukan secara ketat, terbuka, dan berbasis kondisi riil di lapangan. Ia menyebut penggunaan DTSEN sebagai basis sasaran dinilai tepat, namun tetap perlu dipadukan dengan pengecekan langsung oleh pemerintah desa dan komunitas lokal.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat semangat gotong royong melalui kolaborasi lintas sektor agar program berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat paling rentan.

Mirah berharap program perumahan itu tidak hanya menghadirkan rumah layak huni, tetapi juga menjadi bagian dari upaya komprehensif untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa Barat. “Rumah layak huni tidak boleh dipandang sekadar bangunan fisik, tetapi harus menjadi fondasi peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin secara berkelanjutan,” tandasnya.