Doktor Unud Soroti Tata Ruang Badung Berkeadilan untuk Pemerataan Kesejahteraan Pariwisata

Doktor Unud Soroti Tata Ruang Badung Berkeadilan untuk Pemerataan Kesejahteraan Pariwisata

Tata ruang dinilai menjadi persoalan krusial dalam pengembangan pariwisata, bukan hanya karena memengaruhi kualitas lingkungan, tetapi juga menentukan dampak ekonomi serta pemerataan kesejahteraan masyarakat di kawasan wisata. Isu tersebut diangkat doktor baru Universitas Udayana (Unud), Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, dalam disertasinya.

Dalam ujian terbuka Program Doktor Fakultas Hukum Udayana yang digelar di Kertsabha Convention Hall, Denpasar, Rabu (20/5), Dr Putu Nova membahas pengaturan tata ruang yang berkeadilan dari perspektif kepariwisataan di Kabupaten Badung. Fokus kajiannya menyoroti upaya pemerataan kesejahteraan antara Badung Utara dan Badung Selatan yang selama ini berkembang dengan arah berbeda.

“Bagaimana tata ruang tersebut bisa mengatur kesejahteraan dan keadilan yang ada di Badung, sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi dan memperoleh kesejahteraan,” ujarnya usai ujian terbuka.

Ia menjelaskan, pengembangan wilayah di Badung sebenarnya telah diatur melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dalam kebijakan tersebut, Badung Utara diarahkan sebagai kawasan agrowisata, sedangkan Badung Selatan berkembang menjadi pusat akomodasi dan industri pariwisata.

Namun, menurutnya, arah pengembangan yang berbeda itu berpotensi memunculkan kesenjangan nilai ekonomi antarwilayah apabila tidak diimbangi dengan pemerataan pembangunan. Ia menekankan pentingnya mendorong nilai ekonomis yang merata, termasuk membuka peluang agar konsep yang berkembang di Badung Selatan dapat dikembangkan pula di Badung Utara.

“Bukan ketimpangan yang kami bicarakan, tetapi bagaimana menyejahterakan dengan nilai ekonomis yang merata. Konsep-konsep yang berkembang di Badung Selatan nantinya bisa dikembangkan juga di Badung Utara,” katanya.

Dalam disertasinya, Dr Putu Nova juga menyoroti perlunya kebijakan jangka panjang melalui konsep ius constituendum, yang menekankan pembangunan regulasi agar berdampak berkelanjutan terhadap kesejahteraan masyarakat Badung.

Putra dari Anggota DPRD Badung, Putu Parwata, ini menilai pemerintah daerah perlu lebih aktif memaksimalkan potensi setiap kecamatan melalui sosialisasi dan pengembangan sektor unggulan di masing-masing wilayah. “Potensi yang ada di tiap daerah di Badung harus dimaksimalkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia juga menilai persoalan utama tata ruang di Badung bukan terletak pada kekurangan aturan, melainkan pada lemahnya pengawasan dan implementasi regulasi di lapangan. Menurutnya, sinkronisasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar aturan tata ruang berjalan efektif serta dipahami bersama.