Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Jaya mulai menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Calang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis dalam mengarahkan pengembangan Kota Calang.
Penyusunan KLHS RDTR tersebut dibahas melalui forum group discussion (FGD) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Kamis (25/9). Forum ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, hingga unsur masyarakat.
Kepala DLH Aceh Jaya, Syafrizal, mengatakan KLHS RDTR disusun untuk memastikan arah pembangunan Kota Calang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi instrumen penting agar penataan ruang tidak hanya berorientasi pada pengembangan wilayah, tetapi juga memperhatikan daya dukung lingkungan.
Syafrizal menambahkan, FGD menjadi ruang untuk menyerap masukan dari berbagai pihak agar dokumen yang dihasilkan lebih komprehensif dan dapat dijadikan acuan pembangunan kota ke depan.
Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan wilayah dan pelestarian lingkungan. Ia menyebut KLHS sebagai dokumen penting dalam menata Kota Calang agar tetap berwawasan lingkungan.
Safwandi berharap penyusunan KLHS dapat rampung pada tahun ini sehingga RDTR Kota Calang segera memperoleh validasi dari kementerian terkait.
Selain bupati, kegiatan FGD juga dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda), para asisten daerah, kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), serta pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam proses perencanaan.

