DKPP Soroti Pentingnya Sinergi KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk Pemilu Demokratis dan Berkeadilan

DKPP Soroti Pentingnya Sinergi KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk Pemilu Demokratis dan Berkeadilan

Denpasar—Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan pentingnya sinergitas kelembagaan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DKPP untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

Pernyataan itu disampaikan Raka Sandi dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu yang digelar Bawaslu RI di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Sabtu (18/10/2025).

Dalam paparan berjudul “Sinergi Kelembagaan Penyelenggara Pemilu: Penguatan Tata Kelola Bawaslu dalam Ekosistem Penyelenggaraan Pemilu”, ia menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu merupakan satu kesatuan fungsi antara KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Sinergitas kelembagaan penyelenggara Pemilu sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkeadilan,” ujar Raka Sandi.

Ia menjelaskan, penguatan tata kelola Bawaslu perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan dengan menitikberatkan profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Raka Sandi juga menyoroti tingginya jumlah perkara etik yang ditangani dan diputus DKPP selama periode 2024–2025. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya tantangan serius dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu.

“Jumlah perkara etik yang diputus oleh DKPP menunjukkan masih banyak penyelenggara Pemilu yang melanggar kode etik. Ini harus menjadi refleksi untuk memperkuat kapasitas personal dan kelembagaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk menjadi penyelenggara pemilu yang dipercaya publik, seluruh unsur penyelenggara perlu berkomitmen pada prinsip kemandirian, integritas, dan kredibilitas. Menurutnya, peningkatan kapasitas personal dan kelembagaan harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai dukungan pemangku kepentingan dalam mengawal independensi dan kredibilitas penyelenggara.

Menutup paparannya, Raka Sandi—yang pernah menjabat Ketua KPU Provinsi Bali periode 2013–2018—mengajak penyelenggara pemilu, akademisi, dan masyarakat untuk terus membangun sinergi serta memperkuat ekosistem kepemiluan yang berintegritas pasca Pemilu dan Pilkada 2024.

“Sinergi, penguatan kapasitas, serta partisipasi publik merupakan kunci untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu,” pungkasnya.