Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan video viral yang menarasikan adanya sel mewah serta penggunaan handphone di Lapas Cilegon merupakan informasi tidak benar. Penegasan itu disampaikan setelah Ditjenpas menerima klarifikasi dari Kepala Lapas Cilegon.
Video berdurasi sekitar 30 detik tersebut ramai beredar di media sosial. Dalam rekaman itu tampak dua orang berada di sebuah ruangan yang menyerupai sel; satu orang terlihat tidur di atas kasur, sementara satu lainnya tampak menggunakan ponsel.
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan Kepala Lapas Cilegon telah menjelaskan bahwa ruangan yang terlihat dalam video bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon. “Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon,” kata Rika di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Meski demikian, Ditjenpas menyatakan tetap melakukan pengawasan dan monitoring terhadap unggahan serupa yang beredar. Ditjenpas juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi apabila ditemukan dan terbukti ada penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemasyarakatan. “Apabila ditemukan dan terbukti bahwa adanya penyalahgunaan wewenang maka pasti akan diberikan tindakan,” ujar Rika.
Rika menambahkan, berdasarkan keterangan Kepala Lapas Cilegon, tidak ada sel khusus maupun fasilitas mewah bagi warga binaan. Seluruh penghuni lapas disebut memperoleh fasilitas yang sama.
Dalam kesempatan terpisah, Ditjenpas juga menegaskan komitmennya melalui program “Zero Halinar” (zero handphone, pungutan liar, dan narkoba). Ditjenpas telah menggelar apel ikrar “Zero Halinar” pada 7 Mei 2026. Dirjenpas Mashudi menyebut selama triwulan pertama 2026 terdapat 27 pelanggaran yang ditindak, dengan mayoritas merupakan pelanggaran berat seperti kasus narkoba. “Hari ini berikrar, bahwa di dalam lapas zero handphone, zero narkoba, zero penipuan,” kata Mashudi.