JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang menyelenggarakan konsultasi publik untuk menetapkan isu pembangunan berkelanjutan paling strategis sebagai bagian dari penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur. Tahap ini disebut krusial untuk memastikan penataan ruang kawasan metropolitan tersebut berjalan tangguh dan ramah lingkungan.
Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional II, Aji Radityo Krisbandhono, menyampaikan visi yang menyoroti peran Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Ia menekankan pentingnya resiliensi atau ketahanan kawasan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya berdampak bagi wilayah internal, tetapi juga mendukung arah pembangunan Indonesia yang lebih baik.
Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR, Nuki Harniati, menegaskan KLHS bukan sekadar prosedur atau pelengkap administratif yang dikerjakan di awal atau akhir perencanaan. Menurutnya, KLHS merupakan bagian substansi yang tidak terpisahkan dalam perumusan RTR KSN. Ia menyatakan KLHS diperlukan untuk memastikan aspek keberlanjutan lingkungan diperhatikan tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan.
Tenaga Ahli Lingkungan penyusunan KLHS, Darsono, menjelaskan analisis delineasi wilayah perencanaan Jabodetabek-Punjur mempertimbangkan batas fungsional ekologis, seperti bentang lahan, karakteristik vegetasi alami, wilayah sungai, cekungan air tanah, area spesies kunci (biodiversity), serta batas sosial. Ia juga menyebut revisi kali ini akan memperluas cakupan hingga perencanaan wilayah laut dengan batas sejauh 12 mil.
Berdasarkan kajian terhadap dokumen pembangunan daerah dan masukan dari 98 responden, dihimpun 264 isu pembangunan. Dari jumlah itu, Darsono menyampaikan enam rekomendasi isu pembangunan berkelanjutan paling strategis, yakni degradasi kualitas lingkungan hidup atau pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah yang belum optimal, kemacetan, banjir, degradasi sumber daya dan ekosistem pesisir, serta ancaman perubahan iklim.
Dalam pembahasan perubahan iklim, Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH), Franky Zamzani, menyoroti pentingnya integrasi adaptasi iklim dalam dokumen KLHS. Ia menilai pembangunan infrastruktur dan tata ruang di Jabodetabek-Punjur perlu menyesuaikan tingkat kerentanan serta kapasitas adaptasi masing-masing daerah. Menurutnya, integrasi adaptasi perubahan iklim dalam KLHS dan RTR menjadi kunci untuk mengurangi risiko, meningkatkan ketahanan, dan mendukung pembangunan kawasan metropolitan berkelanjutan.
Di sisi lain, pada aspek sumber daya air, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup/BPDLH, Harni Sulistyowati, memaparkan perlunya strategi pengendalian pencemaran air. Ia menekankan perencanaan tata ruang wajib memperhitungkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air di kawasan tersebut.
Harni juga menegaskan keterkaitan antara kualitas air dan tata ruang. Menurutnya, baku mutu air merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari KLHS, sehingga perencanaan tata ruang berbasis KLHS mengharuskan perhatian berkelanjutan pada kelayakan baku mutu air.
Konsultasi publik ditutup dengan diskusi dan penyepakatan rumusan isu-isu pembangunan berkelanjutan paling strategis yang akan ditindaklanjuti pada tahap analisis KLHS berikutnya, yakni penyepakatan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP) berdampak. Tim penyusun berharap proses perencanaan yang inklusif melalui partisipasi aktif para pemangku kepentingan, termasuk dukungan data dan masukan konstruktif, dapat mendorong terwujudnya RTR KSN Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur yang berkelanjutan.