Ditjen Tata Ruang dan ASPI Teken Perjanjian Kerja Sama Berlaku Lima Tahun

Ditjen Tata Ruang dan ASPI Teken Perjanjian Kerja Sama Berlaku Lima Tahun

Jakarta — Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat (10/7/2026). PKS tersebut berlaku untuk lima tahun ke depan.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua ASPI Holi Bina Wijaya dan Ditjen Tata Ruang yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati.

Dalam sambutannya, Reny menyampaikan kerja sama itu mencakup lima ruang lingkup utama. Pertama, pembinaan teknis dan pendampingan penyusunan perencanaan serta pemanfaatan tata ruang, baik di lingkungan Ditjen Tata Ruang maupun instansi yang membidangi tata ruang di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Kedua, dukungan kendali mutu dan tenaga ahli profesional teknis perencanaan tata ruang.

Ketiga, pengembangan penelitian dan keilmuan di bidang tata ruang. Keempat, dukungan teknis dalam penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang tata ruang. Kelima, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sadar dan peduli tata ruang.

Reny juga memaparkan target kinerja Ditjen Tata Ruang pada 2026, di antaranya penyelesaian 500 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta pengamanan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menuju 87 persen menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), khususnya di Jawa, Bali, sebagian Nusa Tenggara, dan Sumatera. Ia berharap ASPI dapat berkontribusi melalui pendampingan di daerah agar rencana tata ruang yang dihasilkan berkualitas dan implementatif.

Di kesempatan yang sama, Holi menyampaikan apresiasi atas undangan dan kerja sama tersebut. Ia menyebut ASPI saat ini memiliki 106 program studi perencanaan wilayah dan kota dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, dengan sebaran dari Aceh hingga Papua. Jumlah itu diproyeksikan bertambah menjadi 113 program studi dalam waktu dekat.

Holi menambahkan, kerja sama Ditjen Tata Ruang dan ASPI sebenarnya telah berlangsung sejak lama melalui sejumlah kegiatan, seperti pelatihan RDTR, penilaian kompetensi Jabatan Fungsional Perencana Ruang (JFPR), serta pendampingan penyusunan rencana tata ruang yang disebut telah menjangkau sekitar 350 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ia berharap kolaborasi tersebut terus berlanjut dan memberi manfaat bagi kedua pihak.

“Semoga penandatanganan ini tidak hanya sekadar simbolis di atas kertas, namun dapat menjadi awal kerja sama yang baik dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” ujar Reny usai penandatanganan naskah PKS.