Bandung — Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Diskusi Optimalisasi Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi pada Media Website Ditjen Migas serta Media Lainnya” di Holiday Inn Hotel Bandung, Kamis (21/8). Kegiatan ini digelar untuk mendorong transparansi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perbaikan kualitas layanan informasi publik.
Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Maompang Harahap menjelaskan, FKP merupakan ruang dialog partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat atau pemangku kepentingan. Forum tersebut membahas berbagai aspek, mulai dari rancangan dan penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, hingga persoalan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas.
Maompang menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui layanan yang berkualitas. Menurutnya, pengawasan dan kontrol dari publik diperlukan, salah satunya melalui forum konsultasi publik. Ditjen Migas juga menilai perlu bersinergi dengan masyarakat dalam menyusun standar pelayanan, agar publik mengetahui layanan yang dijalankan Ditjen Migas.
FKP ini ditujukan untuk menghimpun masukan masyarakat terkait standar pelayanan publik di Ditjen Migas, sekaligus menjadi sarana partisipasi untuk memperoleh kepastian layanan dan mendorong perbaikan pelayanan publik, khususnya layanan informasi.
Dalam forum tersebut, Ditjen Migas menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik KemenPAN RB Insan Fahmi, Analis Kebijakan KemenPAN RB Dian Ayu Puspitasari, Manajer Riset, Inovasi, Kerjasama dan Kemitraan Alumni Universitas Padjadjaran Bandung FX Ari Agung Prastowo, Anggota Komunitas Konsumen Indonesia Eka Erfianty Putri, serta jurnalis Media Dunia Energi Rio Indrawan.
Insan Fahmi menyampaikan bahwa forum semacam ini menjadi sarana komunikasi untuk menampung kritik, masukan, dan aspirasi dari berbagai unsur, termasuk kampus, komunitas, dan wartawan. Masukan tersebut, kata dia, akan diolah menjadi data dalam proses penyusunan kebijakan ke depan dengan tujuan perbaikan kualitas. Ia juga menegaskan FKP tidak sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan upaya mencari solusi yang akan dirangkum dalam berita acara untuk ditinjau dan dievaluasi tindak lanjutnya.
Sementara itu, Dian Ayu Puspitasari memaparkan mekanisme prosedural pelayanan publik yang perlu dimiliki kementerian dan lembaga. Ia juga mengingatkan pentingnya instansi layanan publik mengenali pengguna layanan serta kebutuhannya, dan membuka ruang partisipasi secara luas untuk membangun keterlibatan publik agar perbaikan layanan dapat dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat.
FX Ari Agung Prastowo menyoroti perlunya strategi komunikasi yang baik dari pejabat publik. Ia mengkritisi strategi dan taktik komunikasi yang selama ini dilakukan pemerintah, serta menilai penyampaian informasi perlu disesuaikan dengan tingkat literasi digital masyarakat.
Eka Erfianty Putri menambahkan, peningkatan literasi digital perlu didukung dengan kemudahan akses informasi pada portal website pemerintah. Ia menekankan fitur-fitur pada website Ditjen Migas perlu mudah dioperasionalkan agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi yang baik, akurat, dan aktual.
Dari internal Ditjen Migas, Koordinator Rencana dan Laporan Aldi Martino Hutagalung menyampaikan rencana pembangunan knowledge management yang nantinya akan dibuka kepada publik. Ia juga menyebut Ditjen Migas berupaya menjaring masukan melalui Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk perbaikan layanan informasi publik via website.
Tim Humas Ditjen Migas yang diwakili Pranata Hubungan Masyarakat Muda Krisna Dinda Bestari turut memaparkan kanal layanan informasi dan pengaduan publik Ditjen Migas, di antaranya PPID online KESDM, SP4N-LAPOR!, Contact Centre 136 KESDM, serta media sosial Ditjen Migas.
Perwakilan media, Rio Indrawan, memberikan masukan terkait pembaruan konten pada website, baik dari sisi substansi berita maupun tampilan, serta penguatan responsivitas pada media sosial Ditjen Migas. Ia menyebut informasi pada website dan media sosial Ditjen Migas selama ini menjadi rujukan bagi rekan-rekan media untuk pemberitaan subsektor migas, sehingga pembaruan diharapkan lebih cepat dan responsif.
Diskusi ditutup oleh Subkoordinator Pengelolaan Informasi Migas Raden Rizky Hartanto selaku moderator. Ia menyampaikan poin-poin penting hasil diskusi, termasuk rekomendasi dan jangka waktu penyelesaian yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil FKP Layanan Informasi Ditjen Migas. Ditjen Migas berharap FKP menjadi ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan saran dan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama layanan informasi publik.

