Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar meluncurkan inovasi Railing Besi (Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir) untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir. Sistem ini dikembangkan berbasis Web-GIS untuk memetakan sekaligus mengidentifikasi bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan tata ruang, terutama di kawasan sempadan pantai.
Kepala Distaru Makassar Muh. Fuad Azis menjelaskan, garis pantai di Makassar melintasi sejumlah kecamatan dengan panjang sekitar 54 kilometer. Dalam penerapannya, Distaru membagi rencana kerja Railing Besi ke dalam tiga tahapan waktu.
Fuad menyebut tahap awal penerapan program tersebut telah dirampungkan lebih cepat dari target. Proses identifikasi yang semula direncanakan berlangsung selama dua bulan, menurutnya, selesai dalam waktu sekitar satu setengah bulan dan telah diluncurkan.
Setelah tahap awal, Distaru berencana memperluas implementasi Railing Besi tidak hanya di bentang pesisir, tetapi juga ke seluruh wilayah Kota Makassar. Fuad menyebut luas wilayah Makassar sekitar 177 kilometer persegi yang menjadi cakupan rencana penerapan berikutnya.
Menurut Fuad, pelaksanaan program dilakukan secara kolaboratif bersama organisasi perangkat daerah terkait serta melibatkan aparat penegak hukum. Distaru juga akan melakukan sosialisasi ke pihak Kejaksaan sebagai bagian dari penguatan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang, mengingat masih ditemukannya pelanggaran pemanfaatan ruang di Makassar.
Ia menambahkan, penguatan regulasi turut didukung oleh Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Selain itu, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ditargetkan segera rampung, sejalan dengan arahan Wali Kota agar RDTR diterbitkan pada tahun ini.
Fuad menilai pertumbuhan penduduk yang terus meningkat ikut mendorong kebutuhan ruang dan daya dukung lingkungan, sehingga pengendalian tata ruang menjadi semakin penting. Melalui Railing Besi, Distaru menargetkan pemantauan dan verifikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, terutama di kawasan pesisir yang disebut masih banyak ditemukan bangunan melanggar ketentuan sempadan pantai.
Ia menjelaskan, model dalam Railing Besi dibangun berdasarkan intensitas ruang dan bangunan, lalu dipetakan melalui Web-GIS untuk menunjukkan lokasi pelanggaran dan mendukung pengendalian pemanfaatan ruang. Distaru juga berencana mengintegrasikan sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sektor perumahan dan permukiman di kawasan pesisir ke dalam sistem digital tersebut.
Fuad berharap Railing Besi dapat mendukung penataan ruang yang lebih tertib dan mencegah pembangunan yang tidak terkendali di kawasan pesisir. Menurutnya, konsep ini diarahkan untuk membantu penanganan tata ruang secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian.