Distaru Kota Bekasi Hentikan Sementara Pembangunan Lapangan Padel di Jalan Caman Raya

Distaru Kota Bekasi Hentikan Sementara Pembangunan Lapangan Padel di Jalan Caman Raya

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi menghentikan sementara pembangunan lapangan padel di Jalan Caman Raya setelah menerima pengaduan dari pihak sekolah dan orang tua murid. Pengaduan tersebut berkaitan dengan potensi gangguan terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah yang berada dekat lokasi proyek.

Kepala Distaru Kota Bekasi, Arif Maulana, mengatakan lokasi pembangunan lapangan padel berada di kawasan dengan zonasi jasa dan perdagangan sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan RTRW Kota Bekasi. “Lokasi padel yang berada di Jalan Caman Raya berada pada zonasi jasa dan perdagangan berdasarkan RDTR dan RTRW,” ujar Arif, Senin (11/5/2026).

Meski demikian, Arif menegaskan pembangunan maupun operasional lapangan padel harus tetap memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan kerugian atau gangguan bagi pihak lain, terutama sekolah yang berada tepat di dekat proyek. “Namun dalam pelaksanaan pembangunan atau operasional padel tentunya harus disesuaikan dan menjaga kondisi supaya tidak ada yang merasa dirugikan atau terganggu,” katanya.

Distaru menyatakan penghentian sementara dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan melalui pihak sekolah dan wali murid, termasuk terkait kebisingan selama proses pembangunan. “Terkait adanya pengaduan yang disampaikan melalui sekolah dan juga dari orang tua murid, kami dari Dinas Tata Ruang menghentikan sementara kegiatan pembangunan,” ucap Arif.

Dalam waktu dekat, Distaru akan memfasilitasi rapat koordinasi yang melibatkan pihak sekolah, pemilik bangunan, pemerintah daerah, serta perwakilan orang tua murid untuk mencari solusi atas polemik tersebut. “Kami akan melaksanakan rapat koordinasi antara Dinas Tata Ruang, pihak sekolah, pihak pemilik bangunan, dan juga perwakilan orang tua murid untuk mencari solusi,” tandasnya.

Sebelumnya, polemik pembangunan lapangan padel di Jalan Caman Raya, Bekasi Barat, mencuat setelah Asshodriyah Islamic School (AIS) Bekasi menyampaikan keberatan. Pihak sekolah menilai aktivitas pembangunan hingga rencana operasional lapangan padel berpotensi mengganggu kenyamanan dan konsentrasi siswa saat proses belajar mengajar berlangsung.

Keberatan tersebut, menurut informasi yang disampaikan, telah disampaikan melalui surat resmi sejak awal 2026 kepada Pemerintah Kota Bekasi, kecamatan, kelurahan, hingga dinas terkait.