Distaru Bekasi: Pembangunan Lapangan Padel di Jatibening Sesuai Tata Ruang, Sosialisasi Dinilai Kurang

Distaru Bekasi: Pembangunan Lapangan Padel di Jatibening Sesuai Tata Ruang, Sosialisasi Dinilai Kurang

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi memastikan rencana pembangunan lapangan padel di Jalan Caman Raya, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, telah sesuai dengan ketentuan penataan ruang kota. Namun, Distaru menilai pelaksanaannya minim sosialisasi kepada warga sekitar, termasuk pihak sekolah yang lokasinya berdampingan langsung dengan area pembangunan.

Kepala Distaru Kota Bekasi Arif Maulana mengatakan kepastian kesesuaian lokasi itu mengacu pada dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku. “Pola ruang untuk kegiatan tersebut memang sudah sesuai dengan ketentuan RDTR dan RTRW,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Meski demikian, Arif menyebut seharusnya ada sosialisasi sebelum pembangunan dimulai. Ia mengungkapkan informasi yang diterima Distaru menyatakan Asshodriyah Islamic School (AIS) belum mendapatkan pemberitahuan apa pun sebelum pekerjaan berjalan. Menurutnya, kondisi itu memicu kesalahpahaman dan kekhawatiran dari pihak sekolah.

Distaru kemudian melakukan peninjauan ke lokasi. “Kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan, dan untuk sementara kegiatan pembangunan tersebut sudah kami hentikan,” kata Arif.

Untuk menindaklanjuti polemik tersebut, Distaru menjadwalkan pertemuan antara pihak AIS dan pengelola lapangan padel pada Senin, 11 Mei 2026. Arif menyatakan pertemuan itu ditujukan untuk mencari keputusan yang dapat diterima kedua belah pihak. “Kita akan segera mengundang pihak sekolah dan pemilik lapangan padel. Kita bahas bersama supaya nanti dihasilkan keputusan yang bisa diterima dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak pada Senin depan,” tuturnya.

Polemik ini mencuat setelah AIS menyatakan penolakan terhadap pembangunan lapangan padel yang dinilai berlangsung mendadak tanpa pemberitahuan. Selain mempersoalkan prosedur, pihak sekolah menilai keberadaan fasilitas olahraga di lokasi tersebut tidak mendukung kenyamanan lingkungan pendidikan. Mereka khawatir kegiatan belajar mengajar (KBM) terganggu kebisingan, sementara wali murid juga resah terkait ketenangan anak-anak.

Kepala Sekolah Asshodriyah Islamic School Ahmad Baidowi menegaskan penolakan sekolah terhadap pembangunan tersebut karena jaraknya yang sangat dekat dengan lingkungan siswa. “Kami sangat menolak adanya lapangan padel di belakang sekolah kami, lokasinya begitu dekat dengan lingkungan anak-anak. Ke depannya kami khawatir hal itu akan sangat mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar siswa,” ujarnya.

Ahmad juga menyatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan melalui surat kepada sejumlah pihak sebelum pembangunan dimulai, mulai dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kecamatan Pondok Gede, Kelurahan Jatibening, hingga Distaru Kota Bekasi. “Alhamdulillah, kami sudah mengirimkan surat sejak sebelum pembangunan ini dimulai. Surat kami sampaikan ke Wali Kota, Kelurahan, Kecamatan, dan dinas-dinas terkait,” katanya.