Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menggencarkan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dilakukan melalui roadshow yang berlangsung pada 4 hingga 11 Mei 2026 dan menyasar 23 kecamatan secara bertahap.
Roadshow tersebut ditujukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, tertib, serta bebas dari praktik pungutan liar dan titip-menitip. Salah satu kegiatan sosialisasi berlangsung di SDN 05 Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Kamis (7/5/2026), dengan peserta kepala sekolah, operator sekolah, dan komite sekolah.
Sekretaris Disdik Kabupaten Bekasi, Irawan Sari Prayitno, menyampaikan bahwa sosialisasi dibagi ke dalam beberapa tim agar cakupan wilayah dapat dijangkau secara maksimal. Menurutnya, setiap hari terdapat dua kecamatan yang mengikuti kegiatan sosialisasi.
Dalam sosialisasi tahun ini, Disdik menekankan penguatan pengawasan melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mencegah pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan bersih, transparan, dan tidak ada praktik titip-menitip ataupun pungli,” kata Irawan.
Disdik juga mengingatkan sekolah agar mematuhi daya tampung yang telah diverifikasi oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat. Sekolah diminta tidak menerima siswa melebihi kapasitas yang ditentukan demi menjaga kualitas layanan pendidikan.
“Penerimaan peserta didik harus sesuai kapasitas yang telah diverifikasi. Tidak boleh melebihi kuota,” ujarnya.
Selain aspek pengawasan dan kuota, Disdik turut memaparkan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB, termasuk syarat administrasi calon peserta didik agar masyarakat tidak mengalami kendala saat pendaftaran.
Adapun jadwal pendaftaran SPMB SD Tahun Ajaran 2026/2027 direncanakan dibuka pada 19 Juni hingga 2 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 3 Juli 2026, sekaligus pelaksanaan daftar ulang pada hari yang sama.
Irawan berharap sosialisasi ini membantu masyarakat memahami mekanisme penerimaan siswa baru sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lancar. “Kami berharap semua anak usia sekolah dasar bisa terakomodasi dan pelaksanaan SPMB berjalan lancar tanpa kegaduhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN 05 Lambangsari, Haryanto, menyatakan kesiapan sekolahnya menjalankan SPMB sesuai aturan dan petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah. “Kami siap menjalankan seluruh tahapan SPMB secara transparan, objektif, dan sesuai kapasitas sekolah,” kata Haryanto.
Ia menambahkan, pihak sekolah akan memberikan pelayanan informasi secara maksimal kepada masyarakat agar proses pendaftaran berlangsung tertib dan lancar, serta memastikan setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan.