Dini Inayati Soroti Kebutuhan Infrastruktur Hijau dan Penguatan Tata Kelola Sampah di Semarang

Dini Inayati Soroti Kebutuhan Infrastruktur Hijau dan Penguatan Tata Kelola Sampah di Semarang

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dini Inayati, merespons hasil konsolidasi nasional Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) yang digelar di Jakarta pada 3–4 Juni 2026. Ia menekankan pentingnya transformasi kebijakan pembangunan infrastruktur dan tata ruang di daerah, terutama di kota besar seperti Semarang.

Momentum konsolidasi tersebut juga menjadi bagian dari refleksi Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap 5 Juni. Forum ini menjadi ruang bagi para anggota legislatif untuk merumuskan agenda hijau yang dinilai semakin krusial bagi masa depan daerah.

Pertemuan itu diselenggarakan bersama jejaring organisasi masyarakat sipil yang mendorong pembangunan berkelanjutan, di antaranya Pilar Nusantara (PINUS), The Reform Initiatives (TRI), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Pattiro, dan Waste4Change.

Salah satu hasil yang mengemuka dari konsolidasi tersebut adalah gagasan pembentukan Akademi Parlemen Hijau Daerah, yang dirancang sebagai platform penguatan kepemimpinan politik hijau bagi anggota DPRD di seluruh Indonesia. Dini menyatakan, kehadiran akademi ini menjadi kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas tantangan tata ruang dan lingkungan saat ini.

Menurutnya, legislator perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai isu perubahan iklim, tata kelola sumber daya alam, hingga pendanaan lingkungan untuk mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dini menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikannya di tingkat lokal, seraya menilai parlemen daerah memiliki posisi strategis agar agenda lingkungan tidak berhenti pada tataran wacana.

“Melalui platform ini, kami di legislatif ingin meningkatkan kapasitas agar fungsi pengawasan pembangunan dan tata ruang yang kami miliki di Komisi C mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada kelestarian ekologi,” ujar Dini, Minggu (7/6/2026).

Dalam rangka pendalaman materi, Dini mengikuti pembahasan bersama Direktur The Reform Initiatives (TRI) Hadi Prayitno dan Direktur PINUS Indonesia Rabin Ibnu Zainal. Diskusi tersebut berfokus pada pembiayaan transisi pembangunan melalui pendekatan exit cost, ekonomi karbon, serta instrumen pajak ekologis (eco tax).

Dini menilai arah pembangunan perlu bergeser dari pendekatan ekstraktif yang berpotensi merusak menuju pembangunan infrastruktur hijau yang berkelanjutan. Ia juga mendorong agar Kota Semarang mulai mengintegrasikan instrumen lingkungan seperti eco tax dan peluang ekonomi karbon ke dalam perencanaan pembangunan.

“Kota Semarang perlu mulai mengintegrasikan instrumen lingkungan seperti eco tax dan peluang ekonomi karbon dalam perencanaan pembangunan kota,” katanya. Ia menjelaskan, eco tax dinilai penting untuk memberikan insentif bagi sektor industri yang taat terhadap amdal dan aturan lingkungan, sekaligus menjadi disinsentif bagi pembangunan yang mengabaikan daya dukung alam.

“Kami harus memastikan pembangunan fisik kota berjalan selaras dengan perlindungan ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Selain isu infrastruktur dan pembiayaan transisi, Dini menyoroti persoalan pengelolaan sampah perkotaan yang dibahas bersama Founder Waste4Change, Junerosano. Ia menilai persoalan sampah dan infrastruktur pengelolaannya di Kota Semarang masih menjadi tantangan besar yang memerlukan dukungan regulasi serta pengawasan yang lebih ketat dari Komisi C.

Dini menegaskan, pengelolaan sampah tidak bisa lagi mengandalkan pola konvensional kumpul, angkut, dan buang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Komisi yang membidangi lingkungan hidup, menurutnya, perlu mendorong agar infrastruktur pengelolaan sampah di Semarang diarahkan pada penguatan ekonomi sirkular.

“Sebagai komisi yang membidangi lingkungan hidup, kami mendorong agar infrastruktur pengelolaan sampah di Semarang diarahkan pada penguatan ekonomi sirkular. Jika kita mampu mengintervensi ini melalui fungsi pengawasan dan penganggaran pembangunan, sampah tidak lagi menjadi beban kota, melainkan peluang ekonomi baru yang mampu membuka lapangan kerja bagi warga,” tegasnya.

Dini menyatakan, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan Kota Semarang tidak semestinya diukur dari megahnya infrastruktur fisik semata, melainkan juga dari kemampuan menjaga kualitas lingkungan hidup sebagai fondasi kesejahteraan warga. Bersama KPHD dan fraksinya, ia menyatakan komitmen untuk terus mengawal transformasi pembangunan hijau di Semarang.