Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti Rapat Sinkronisasi dan Penyepakatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) se-kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini digelar Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Manggatang Tarung, Palangka Raya, Kamis (16/7).
Rapat tersebut bertujuan menyinkronkan data, menyamakan persepsi, serta menyepakati kebijakan terkait KP2B. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mendukung perencanaan tata ruang dan pembangunan yang terintegrasi di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas PUPR Kobar melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penataan Ruang, Imam Wardany, menyampaikan bahwa penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang mengacu pada data Lahan Baku Sawah (LBS) dinilai strategis untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian.
“Penetapan LP2B yang mengacu pada data LBS merupakan upaya strategis dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian pangan sehingga mampu mendukung ketahanan pangan daerah, meningkatkan kepastian ruang bagi sektor pertanian, serta mengendalikan alih fungsi lahan,” ujar Imam Wardany.
Selama rapat, peserta mengikuti pemaparan materi, pembahasan, dan diskusi mengenai sinkronisasi data serta kebijakan KP2B. Pemerintah kabupaten/kota juga diberi kesempatan menyampaikan masukan, kendala, dan usulan untuk penyempurnaan kebijakan serta pelaksanaan program secara terpadu.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, berharap rapat sinkronisasi ini dapat memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah, meningkatkan keselarasan perencanaan, serta menghasilkan kesepakatan yang menjadi pedoman implementasi program KP2B di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.